Way Kanan-Lampung, (Jnnews) | Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M hadiri acara Pengambilan sumpah/janji PNS kepada 76 orang yang terdiri dari 73 orang CPNS formasi 2021 dan 3 orang alumni IPDN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan tahun 2023 di ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, pada Jum’at (8/9/2023).
Turut hadir dan disaksikan pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP, Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Bupati Way Kanan mengatakan bahwa setelah sebagai Pegawai Negeri Sipil untuk disyukuri dalam bentuk semangat tinggi dan kinerja yang berkualitas. Menghayati isi sumpah/janji yang telah diucapkan, dimana hakikatnya merupakan kesanggupan terhadap Negara dan juga terhadap Tuhan yang maha esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Pemerintah, kedepannya etika moral, kejujuran dan rasa tanggungjawab.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Way Kanan Saya ucapkan selamat kepada saudara yang telah diambil sumpahnya. Jadilah sosok positif, bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar. Ingat, yang dibutuhkan bukan hanya PNS yang cerdas, tapi juga berakhlakul karimah”, ujar Bupati Adipati.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya juga menyampaikan terkait dengan fenomena tentang PNS/CPNS baru yang ramai-ramai mengundurkan diri dengan beragam alasan, Bupati berharap fenomena tersebut tidak terjadi di Kabupaten Way Kanan. Mengingat berada disini adalah atas pilihan sendiri, banyak sekali masyarakat di luar sana yang bercita-cita berada disini.
“Saya minta komitmen itu harus tetap dipegang teguh dalam menjalankan kewajiban saudara sebagai PNS di Lingkungan Kabupaten Way Kanan”, jelas Bupati.
“Jadilah pengabdian ini sebagai ladang amal ibadah, yakini bahwa usaha yang dilakukan akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi maupun karier saudara. Yang tentunya semua itu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Tak lupa komunikasi dan konsultasi dengan Pimpinan, agar Pimpinan mengetahui kesulitan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan dapat memberikan solusi”, lanjut Bupati Adipati.
Bupati juga mengimbau kepada para Kepala OPD untuk menempatkan PNS sesuai formasi yang telah ditetapkan, agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi kendala dikemudian hari. Dimana pemberian tugas yang sesuai proporsi diharapkan dapat memacu pelaksanaan tugas dengan baik, yang akan berdampak pada terpenuhinya kinerja secara tepat, sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal.
“Kepala yang baru saja diambil sumpah/janjinya sebagai PNS, Saya minta untuk bisa segera beradaptasi, memahami dan mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dimanapun ditugaskan, dengan tetap berpedoman pada core values/nilai dasar ASN BerAKHLAK dan employee branding bangga melayani bangsa dan mewujudkan Way Kanan yang unggul dan sejahtera”, tutup Bupati. /SN
Pewarta ; Dody A
Red