Lampung Selatan, (Jnnews) | Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan, siap membahas Kebijakan Umum Anggaran Platform dan Prioritas Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS APBD) Lampung Selatan tahun anggaran 2025, pada Jumat (12/7/2024) siang.
Agenda paripurna kali ini dihadiri 36 anggota dewan, dua orang sakit, dan lainnya izin. Selain itu, dihadiri Sekdakab dan jajaran perangkat daerah.
Setelah rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, secara berurutan Fraksi DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan.
“Atas pandangan yang telah disampaikan seluruh fraksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan ucapkan terimakasih,” kata Sekdakab Lampung Selatan Thamrin.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan menskor rapat paripurna ini, dan akan melanjutkan pembahasan ini pada agenda DPRD selanjutnya.
“Setelah mendengar tanggapan Bupati yang telah di sampaikan Sekdakab Lampung Selatan, maka rapat paripurna ini akan sekor dan dilanjutkan pembahasan pada agenda selanjutnya,” ujar Agus Sartono. /sn
red