Desak Pemkot Atasi Dampak Tongkang Batubara, Nelayan di Palembang Tuntut Keadilan
PALEMBANG, JNNews.Co.Id – Ratusan massa gabungan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) bersama sejumlah kelompok nelayan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palembang, Senin (18/11/24).
Mereka mendesak Pj Wali Kota Palembang segera memeriksa operasional angkutan tongkang di Keramasan, Kertapati, Palembang, yang diduga merusak lingkungan dan mengganggu mata pencaharian nelayan.
Koordinator aksi, M. Khoiry Lizani, menuntut agar seluruh perusahaan pengangkut batubara diperiksa terkait kelengkapan izin operasionalnya. Ia juga meminta sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan.
“Kami mendesak Pj Wali Kota Palembang memastikan setiap perusahaan memiliki izin resmi dan mematuhi aturan keselamatan serta lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberlakukan,” ujar Khoiry.
Khoiry menegaskan bahwa aktivitas tongkang batubara tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian nelayan di Sungai Musi.
“Pj Wali Kota harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan. Aktivitas tongkang ini membuat nelayan kesulitan mencari nafkah,” tambahnya.
Koordinator lapangan, M. Rizky Yudiansyah, mengajukan solusi berupa pengaturan jam operasional tongkang batubara dari pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, serta pembuatan jalur alternatif untuk mengurangi dampak pada aktivitas nelayan.
“Kami meminta kebijakan jam operasional khusus nelayan dan pembuatan jalur alternatif bagi tongkang batubara agar tidak mengganggu masyarakat,” tegas Rizky.
YBH SSB menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi lebih besar di Sungai Musi jika tuntutan tidak dipenuhi.
“Kami siap turun dengan ribuan massa dan ratusan perahu nelayan untuk menghadang tongkang batubara, bila tuntutan ini diabaikan,” ujar juru bicara YBH SSB.
Muhammad Kholik Saputra, salah satu orator, mendesak pemerintah segera memfasilitasi dialog dengan warga terdampak.
“Nelayan tidak bisa mencari nafkah, anak-anak mereka tak bisa makan. Kami mendesak langkah konkret dari pemerintah,” ucapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, ATD, MM, menyatakan bahwa Pemkot memahami keresahan masyarakat.
“Pemkot akan segera mengevaluasi izin operasional tongkang dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan,” kata Agus.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melibatkan semua pihak dalam mencari solusi yang berkeadilan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan,” tutupnya. (*)