Ogan Ilir, jnnews.co.id –Perdagangan bbm di sumsel ini ada beberapa di kabupaten sumsel karna muaranya terletak di kabupaten Muba yang disebut sumur boran minyak.
Untuk mencegahnya sangat sulit karna tidak perlu dikupas dan diceritakan semua dari masyarakat rata-rata hampir dari lapisan komponen intelektual dari penegak hukum sampai para awak media atau wartawan yang selalu sebagian dari media melakukan control sosial di bidang perdagangan bbm ilegal alias tidak bersurat.
Sudah jelas ini harus didukung dari upaya kawan-kawan media meminimalisir jual beli bbm diduga ilegal di kabupaten Sumsel ini.
Pers atau wartawan adalah profesi mulia dalam menyajikan berita baik itu temuan dilapangan atau advetorial serta kebijakan- kebijakan pemerintah.
Kembali lagi soal bbm ilegal, Desri SH selaku ketum POSE RI juga berdiri di barisan aktivis 98 aktif juga di bar hukum sebagai advokat.
“Dilihat dari cara berkontrol sosial yang dilakukan salah satu oknum wartawan berinisial W dari salah satu media online sangat tidak profesional dan melukai luhurnya cita-cita pers yang berdemokrasi dan bermartabat. Bagaimana perdagangan bbm ilegal mau habis di Sumsel ini yang berada di kabupaten Muba, Muara Enim, kota Palembang dan Banyuasin. Jual beli BBM CFO batubara diduga tak bersurat,” ungkap Desri Jum’at 20-12-2024.
Desri menyebut, Oknum wartawan (W) salah satu media online tersebut, dalam menegakkan control sosial di salah satu gudang dengan cara menggertak meminta uang 100 ribu kepada pemilik gudang, Kemudian keesokan harinya menurunkan berita tentang BBM ilegal dimana tempat oknum wartawan tersebut meminta uang.
“Sangat di sayangkan sekali, jadi kami menilai profesionallah dalam menjalankan fungsi UU Pers jangan hancurkan profesimu selaku wartawan,” pungkas Desri. (**)