Kota Bandar Lampung, (Jnnews) | Semakin heran dengan adanya kegiatan di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung yang pekerjaan nilai yang besar belanja modal bangunan berupa turap penahan tanah (revetmen) Rp 5.173.943.544. pekerjaan yang diduga tidak jelas, dan di tambah proyek belanja modal berupa tempat pemasaran ikan (TPI higienis) Rp 1.781.861.503 pekerjaan nya disinyalir tidak jelas dan tambah pekerjaan itu tidak mungkin selesai tahun ini, karena melihat waktu semakin deket ditambah mulai semen tidak ber SNI dan para tukang tidak memakai alat keselamatan kerja dan papan plang tidak ada, itu sangat di sesalkan Ketua LSM KAKI Lampung Lucky Nurhidayah, kenapa proyek senilai itu kok asal-asal mengerjakan jadi jangan semau-mau nya orang dinas, hari Jumat ini kami bersama Investigasi LSM KAKI Lampung cek lokasi kerjaan di Kota Agung malah masyarakat sekitar mendukung, dengan adanya Tim Investigasi KAKI Lampung, pada Sabtu (21/10/2023).
Menurut Tugiyo warga sekitar pelelangan Kota Agung, sangat menyeselkan ada nya proyek di tempat kami.
“Kami berjualan bukannya kami bersyukur malah kami tidak seneng dengan adanya proyek tersebut, ditambah para tukang songong malah mengerjakan proyek, ditambah juga hasil dagang kami menurun pendapatannya ada nya proyek itu, dan bekas-bekas kantong semen juga asal-asalan mereka membuangnya, di sisi lain LSM KAKI Lampung akan melaporkan ke Kantor KPK RI Senin depan kami sedang melengkapi berkas berkas yang sudah patut lengkap.
Atas dasar ini, Ketua LSM KAKI LAMPUNG meminta Gubernur Lampung mencopot Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung. /SN
Red