BeritaDaerah

Diduga Banyak Banyak Aparatur di Way Kanan Tidak Netral Dalam Pileg dan Pilpres

Way Kanan-Lampung, (Jnnews) | Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra SH, MH mewarning unsur Pemerintahan mulai dari Pejabat Pemkab Way Kanan, Camat Se Kabupaten Way Kanan an Kepala Kampung se Kabupaten Way Kanan yang tidak netral dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang tidak berlaku Netral akan mendapatkan sansi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, karena sudah jauh jauh hari Baswalu sudah mengingatkan dan bahkan sudah menyurati Camat dan Kepala Kampung se Way kanan.

“ Kami sudah membuat surat himbauan netralitas kepada kepala kampung se Way Kanan, jika masih ada yang tidak netral kami minta pihak yang menemukan membuat  laporan dan dilengkapi syarat formil dan materilnya agar bisa ditindak lanjuti, dan saya pastikan  akan kami tindak lanjuti,”ujar Sukindra, pada Selasa (19/12/2023).

Pernyataan Sukindra tersebut menjawab banyaknya keluhan masyarakat Way kanan yang mendapatkan intimidasi dari Perangkat Kampung agar warga yang tidak memilih calon yang digadang gadang Kepala kampung akan distop bantuan pemerintah yang telah ia terima selama ini, karena memang ia berhak menerimanya,

“Kami didatangi Pak Rt dan Linmas diminta untuk tidak ikut berpolitik dan tidak boleh mendukung calon lain selain calon yang di bawa Kepala Kampung, kalau tidak maka bantuan pemerintah yang kami terima akan di stop,” ujar  Masri, warga salah satu Kampung di Way Kanan, yang  minta namanya di rahasiakan,

“Kami mau lapor lapor kemana, sebab jangankan kami yang orang awam, pejabat saja yang lapor paling hanya di panggil tapi tidak ada hukuman, yang ada nanti kalau kamilaporan maka kehidupan kami akan di picing aparat Kampung, karena sesungguhnya masalah ini disetiap kampung ada yang mengalami seperti kami,” ujar Masri.

Pernyataan Masri tersebut dibenarkan oleh Turgun salah warga di Kecamatan umpu semenguk yang harus menelan pil pahit bantuan beras 10 Kg yang diterimanya dan beberapa warga  distop aparat  Kampung  yang didga atas perintah Kepala Kampung karena Turgun menjadi tim sukses calon yang bukan di dukung oleh Kepala Kampungnya.

“Masalah kami ini sudah kami pertanyakan ke Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, mirisnya hingga sekarang kami belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, padaal kami hanya meminta Dinas Sosial menunjukkan apakah memang nama kami sudah dicoret dari penerima bantuan atau hanya akal akalan Perangkat kampug saja katena kami tidak mendukung calon yang didukung Kepala kampung, tapi tidak diberi,” ujar Turgun.

-

Menurut Turgun, semestinya pihak berkompenten melalukan pengkajian ulang atas penerima bantuan pemerintah, karena banyak warga yang layak menerima tetapi tidak menerima, begitu juga sebaliknya banyka warga yang tidak layak (warga mampu-red ), justru mendapatkan bantuan.

Sayangnya Kepala Dinas Sosial Way Kanan Bismijanadi, SE hingga berita ini diterbitkan belum juga dapat dihubungi, /SN

Pewarta ; Dody A

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/