BeritaDaerah

Diduga Korupsi, Kaki Lampung menyoroti Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Lampung

Bandar Lampung, (Jnnews) | Lembaga Swadaya Masyarakat, Komite Anti Korupsi Indonesia (Lsm-Kaki Lampung) kembali menyoroti persoalan di Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Lampung, yang di diduga kuat ada nya indikasi korupsi,

Melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews, Ketua Umum LSM-Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah mengungkapkan sejumlah dugaan korupsi tersebut.

Lucky Nurhidayah juga menjelaskan bahwa notabene dugaan KKN di Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Lampung, diantaranya khusus di tahun 2024, yakni Pemeliharaan Alat Penerang Jalan (Ganti Lampu, Baterai, Pengisi Baterai, Solar Cell) dengan nilai anggaran Rp. 890.016.000.

“Dari sepanjang jl. Terbanggi Besar sampai Bandar Jaya Lampung Tengah, tidak ada lampu jalan yang menyala dan dari jl. Bandar Jaya sampai Natar Lampung Selatan pun, tidak menyala berarti itu sudah ada indikasi korupsi sedangkan itu semua sudah di anggarkan dana nya, kata dia pada Kamis (4/7/2024).

Lucky Nurhidayah juga menjelaskan bahwa dari Jl. Ir. Sutami sampai Berhen juga tidak menyala lampu jalan.

“Sudah jelas adanya indikasi korupsi di tubuh Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Lampung”, paparnya.

Lucky juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Lampung,

-

“Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) berani memeriksa Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II?”, tanya dia. /seno

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/