BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Diduga Korupsi, Penyidik Kejati Lampung Periksa Proyek Jalan Kec Lemong Pesisir Barat TA 2022

Lampung, (Jnnews) | Penyidik Kejati Lampung berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 02 / L.8 / Fd / 04 / 2024 Tanggal 03 April 2024, terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Kamis (4/4/2024).

“Pada Tahun 2022 benar ada kegiatan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.153.200.000”, ungkap Kasipenkum.

Beliau melanjutkan bahwa dalam proses pemeriksaan terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong 2022, ditemukan Adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

“Indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp. 925.713.448,90, tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah”, jelas Ricky sapaan karibnya. /sn

Red

 

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/