Jakarta, jnnews.co.id -Panglima Satuan Tugas Bela Wartawan (Satbel Pers), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Dedi Supiandi angkat bicara Terkait maraknya dugaan pennyimpangan Bahan Bakar Minnyak Subsidi di Kota Jambi.
“Saya minta kepada Mentri BUMN segera menindak tegas dan mengevaluasi para perusaan BUMN terutama Pertamina yang ada di Jambi serta seluruh Indonesia. Hasil laporan para anggota PWDPI di Jambi bannyak oknum pemain minnyak BBM bersubsidi disalahgunakan,”tegas Kang Dedi Panggilan Akrab Pnglima Satbel Pers PWDPI pada (23/11/2024).
Panglima Satbel Pers menjelaskan, selain sebagai sosial kontrol, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia juga memiliki visi dan misi ikut serta dalam membela negara melalui bidang Satbel Pers.
“Jadi selain untuk membela para jurnalis yang dikirimi alkan kami juga berkewajiban ikut serta membela negara termasuk dari para oknum yang merugikan perusahaan milik negara,”ujarnya.
Panglima Satbel juga minta kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut para pelaku diduga Malik BBM bersubsidi milik negara di Provinsi Jambi.
“Tidak menutup kemungkinan pennyimpangan BBM di Jambi melibatkan para oknum petinggi perusahaan Pertamina yang ada di Jambi,”ungkap Panglima Satbel.
Terpisah, seperti kita ketahui Tim media yang tergabung pada PWDPI menemukan dugaan pennyimpangan BBM bersubsidi Pada tanggal 10 November 2024.
Tim investigasi mendapatkan informasi bahwa adanya tindakan penyelewengan minyak subsidi BBM oleh oknum sopir armada tangki merah putih PT Elnusa Petrofin, dia menjual minyak sebanyak 16.000 liter kepada salah satu gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan dan pendistribusian BBM ilegal di Jambi pada siang hari sekitar pukul 11.30 Wib.
Setelah tim melakukan penelusuran lebih lanjut, kami menemukan keterangan dari salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa “benar ada mobil Merah Putih PT Elnusa Petrofin membongkar muatan BBM subsidi tersebut di salah satu gudang penimbunan minyak ilegal yang berlokasi di daerah pal 10 / lingkar barat Kota Jambi, gudang penimbunan dan pendistribusian minyak tersebut miliki seseorang bernama cane.
Setelah menjual minyak tersebut, sopir langsung melarikan diri dengan membawa hasil penjualan BBM subsidi tersebut, nilainya ditaksir mencapai Rp 150.000.000 rupiah, dan meninggalkan mobil tangki tersebut di salah satu cucian mobil, lebih tepatnya di kafe MM, tak jauh dari gudang milik cane.
Pada pukul 21.30 Wib, tim kembali memantau pergerakan mobil tangki tersebut yang dikendarai oleh orang tak dikenal, dan dikawal oleh dua unit mobil berwarna hitam dan silver bergerak masuk kembali ke gudang penimbunan dan pendistribusian minyak ilegal milik cane, dugaan kuat mereka melakukan pengisian BBM kembali ke mobil tangki tersebut, tak berselang lama, mobil tersebut keluar dari gudang cane dan kembali di kawal oleh mobil silver menuju ke arah pom bensin yang ada di wilayah kota jambi.
Tim sempat kehilangan jejak, namun pada pukul 00.34 Wib malam tim kembali menemukan mobil tangki tersebut telah melakukan bongkar muat.
Pertanyaannya adalah, dimana mobil tangki dengan nopol B9490SFV tersebut membongkar muatan nya? Kenapa mobil tangki tersebut masuk ke gudang penimbunan dan pendistribusian minyak ilegal milik cane?
Hingga saat ini kami belum menemukan keterangan dari pihak PT Elnusa Petrofin ataupun pihak Pertamina, kami mendorong semua pihak yang terlibat untuk segera memberikan keterangan terkait dengan aktivitas penyelewengan ini. (**)