Kendari, (Jnnews) | Belakang ini Dinas Kesehatan Konawe Utara diterpa isu dasyat terkait adanya dugaan suap, dan hal itu dalam sorotan berbagai macam lembaga, pada Sabtu (2/11/2024).
Presedium Navigasi Control Sosial (NCC), Sarwan menegaskan bahwa oknum PPK, diduga kuat menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah, yang dimana uang tersebut adalah suap dari salah seorang untusan pihak ketiga.
Dugaan Suap tersebut adalah untuk memastikan bahwa proyek penambahan ruang gedung sawa dengan anggaran sebesar Rp. 2.754.984.309,00 tahun 2024 dimenangkan oleh CV. Britania Jaya Construktion.
Hal senada juga datang dari Ketua Lembaga LPMP Sultra, Afdal menyatakan kasus ini tidak boleh dibiarkan, apalagi menurut Afdal, dugaan suap ini menjadi musuh kita bersama dan dapat merusak nama baik instansi Dinas Kesehatan Konawe Utara, hanya untuk mendapatkan dan memperkaya diri sendiri dan sekelompoknya.
Dugaan kasus suap tersebut disinyalir keras juga melibatkan Oknum Kadis Kesehatan.
Kembali Sarwan selaku Presidium NCC menuturkan bahwa penyerahan sejumlah uang tunai dan cek giro BRI tersebut diduga kuat Kadis Kesehatan telah mengetahuinya.
Meskipun uang tersebut diduga kuat diterima oleh PPK proyek penambahan ruang gedung puskesmas sawa.
Untuk itu, pada media ini, Sarwan dan Afdal menyampaikan dirinya akan melakukan aksi demontrasi di Kejati Sultra dan melakukan pelaporan secara resmi.
Sarwan berharap, dengan adanya laporan resmi itu agar Kejati Sultra segera memeriksa Oknus Kadis Kesehatan Konut dan PPK, serta memeriksa Komisaris dan Direktur perusahaan.
Terakhir, Sarwan menambahkan bahwa dengan data yang dimilikinya pihaknya juga meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar kedua oknum ASN itu mendapatkan sanksi sesuai aturan dan kode etik ASN. /sn
Red