Way Kanan-Lampung, (Jnnews) | Diduga lakukan perselingkuhan dengan tetangganya, seorang oknum guru Wanita inisial RR di Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Waykanan, digrebek Warga sekitar yang resah atas perbuatan keduanya.
Rr, oknum guru Wanita yang masuk dalam ketegori PPPK tersebut merupakan pengajar SDN 01 Pisang Baru, dan memiliki suami, kerap melakukan perselingkuhan dengan dugaan berhubungan badan dengan An, seorang laki-laki tetangganya sendiri, bebebrapa waktu lalu.
Dari informasi yang dihimpun tim media, Rr bersama An malam itu digrebek warga karena hubungan keduanya sudah sangat lama. Warga yang merasa resah dengan tingkah laku keduanya, akhirnya Rr dan An yang diduga sedang melakukan kemesraan Digrebak.
“Bener mas, malam itu memang digep, tapi setau saya udah ada perdamaian, kalau masalah yang lain saya kurang tahu,” kata salah seorang sumber yang engan disubut namanya dari warga setempat pada Minggu (22/1/2023).
Menurutnya, suami Rr memang tidak ada dirumah, karena dia bekerja diluar pulau.
“Jadi suaminya gak ada, jauh mas,” jelasnya.
Kepada Awak media, Rr mengaku permasalahan tersebut sudah selesai, karena sudah ada perdamaian dengan istri An. “Kan ini sudah selesai,” kata dia, singkat.
Kendati mengelak adanya penggrebekan tersebut, tetapi dengan adanya perdamaian itu, membuktikan Rr membenarkan adanya dugaan persilingkuhan itu. “Ada semua, ada kami tuo (Kadus-red) dan yang lainya,” kata dia, yang mengakui saat membuat perdamaian itu.
Sementara,Kepala UPT SDN 1 Pisang Baru, Sulpani, terkesan tidak peduli dengan prilaku salah seorang tenaga pendidiknya yang mencoreng dunia Pendidikan dan seharusnya menjadi tauladan.
“Saya gak mau ikut2an dengan persoalan ini, dan setahu saya juga masalah nya sudah selesai. Dan Kejadian ini Terjadi Di Luar Jam Sekolah,” kata Sulpani.
Sedangkan LSM EMMPATI melalui Sekretaris Jenderal Wiwien Novanfra saat dihubungi via pesan singkat meminta agar dinas Pendidikan Way Kanan segera melakukan tindakan.
“Disdik harus segera bertindak, jangan tinggal diam, ini sudah memalukan dan mencoreng dunia Pendidikan. Saya akan buatkan laporan ke pusat agar dia (Rr-red) diberhentikan dari PPPK, karena sudah memberikan contoh yang tidak baik,” ucap dia.
Wiewen mendesak Bupati Waykanan, agar segera memberikan sanksi yang tegas terhadap Rr, karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk di dunia Pendidikan. /Sn
Pewarta ; Dodi A
Red