Direktur PT. Krakatau Wajatama Diperiksa KEJAGUNG Terkait Dugaan Korupsi PT. Krakatau Steel
Jakarta, (Jnnews) || Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima oleh media jnnews secara tertulis pada Selasa (5/7/2022).
“Saksi yang diperiksa yaitu H selaku Direktur Utama PT Krakatau Wajatama sejak 11 Juli 2019 sampai denganĀ sekarang, diperiksa dimana hubungan PT Krakatau Wajatama dengan BFC Project adalah berdasarkan database PT Krakatau Engineering sejak tahun 2013 sampai dengan 2015, PT Krakatau Wajatama bersama PT Krakatau Engineering menandatangani Perjanjian Penyediaan Besi Beton Polos dan Besi Beton Ulir sebanyak 38 Kontrak dalam bentuk PO (Purchase Order) dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 201.561.086.384.-., diimana kedudukan PT Krakatau Wajatama adalah anak perusahaan PT Krakatau Steel”, ungkap Kapuspenkum.
Dijelaskan oleh Beliau juga bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011”, jelas Dr. Ketut.
Untuk diketahui pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3.1/SN
Sumber ; Puspenkum Kejagung RI
Red