Palembang, jnnews.co.id -Inspektorat Kota Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dan Direktur RSUD Gandus selama 4 hari sejak Selasa 1 Oktober sampai Jumat 4 Oktober 2024. Direktur RSUD Gandus sudah mengirimkan surat pengunduran diri sejak Jumat tanggal 4 Oktober 2024. Kendati demikian, Inspektorat tetap memproses LHP rekomendasi dari hasil pemeriksaan.
Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai di RSUD Gandus dari 100 orang, itu sudah diperiksa 86 orang dalam waktu 4 hari dari Selasa sampai Jumat kemaren.
“Pada intinya mereka sama mereka memberikan keterangan bahwa saat jabatan Direktur RSUD Gandus yang dijabat drg. Irma Novianty, M.Kes, banyak fasilitas sarana dan prasarana yang bocor didiamkan, tidak ada perbaikan sama sekali. Kemudian tempat tidur pasien itu tidak dipergunakan karena memang tidak ada pasiennya, tidak ada sosialisasi kemasyarakat bahwa rumah sakit ini sudah bisa untuk rawat inap,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (7/10/2024).
Kemudian, sambung Jamiah, kalau menyangkut dana jasa pelayanan itu memang dari 2020 bukan dari 2019, itu ada di kas tapi tidak dibagikan. Karena direktur RSUD gandus tidak ada inisiatif untuk membuat jabar hukum.
“Nanti saya sampaikan hasil LHP kami ke BKPSDM, Kepada Bapak Sekda dan bagian hukum nanti bagaimana. Karena ini sudah viral, jadi harus ada tindakan.
Lebih lanjut, Jamiah menuturkan, Direktur RSUD Gandus sudah mengajukan pengunduran diri sejak Jumat kemarin.
“Kami mengadakan rapat apakah tindakan yang akan kami lakukan. Proses tetap dilakukan terhadap Dirut RSUD Gandus ini,” tegasnya.
Jamiah menjelaskan, Direktur RSUD Gandus sudah kami panggil.
“Saat dipanggil, Direktur RSUD Gandus menjelaskan bahwa pegawai itu pengen pindah, tapi sudah ditegaskan bahwa pegawai itu jangan pindah. Karena kalau dibuka keran itu, maka mau pindah semua. Itu alasan direktur sehingga mereka membuat petisi seperti itu. Itu jawaban dari direktur RSUD Gandus,” katanya.
“Jumat kemarin dia mengajukan permohonan pengunduran diri, dan diperdalam oleh tim. Karena selama ini keterangan itu dari pihak pegawai-pegawai RSUD Gandus semua,” tambah Jamiah.
Ketika ditanya awak media terkait hasil rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap BAP Direktur RSUD Gandus, Jamiah menerangkan, hasilnya sudah ada dan tinggal tanda tangani.
“Saya tinggal menandatangani ini rekomendasi kami yakni segera mengambil langkah terkait perbaikan sarana dan sarana di RSUD Gandus yang rusak dan tidak berfungsi dengan baik dan mengatasi ketersediaan obat-obatan dan regent yang tidak cukup untuk menunjang pelayanan. Kemudian, evaluasi sistem pelatihan RSUD Gandus yang di disesuaikan dan kebutuhan, melakukan pembinaan kepada pegawai RSUD gandus yang diduga indisipliner ,membantu mengawal proses penyusunan sampai proses penandatangan perwali tentang remunerasi jasa pelayanan pembuatan aturan surat keputusan pembayarannya,” paparnya.
“Pejabat pembina atau kepegawaian PPK Palembang agar terhadap Direktur RSUD Gandus ini dipindah tugaskan dari jabatan direktur RSUD gandus ke unit kerja lain di lingkungan Pemkot dan menunjuk pejabat pengganti yang dinilai mampu untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Rekomendasi kami tinggal saya tanda tangani, karena baru siang ini diberi kan kepada kami. Secepatnya kami pastikan ke pak PJ Walikota Palembang nanti tim akan mengambil keputusan,” tandasnya.
Saat wartawan mencoba meminta klarifikasi dari pihak RSUD Gandus terkait pengunduran diri Direktur drg. Irma Novianty, M.Kes, pihak keamanan rumah sakit menyatakan bahwa direktur sedang tidak berada di tempat.
“Ibu sedang keluar, tidak tahu pasti apakah dinas luar atau ada urusan lain, saya kurang jelas. Kasubag juga sedang rapat bersama Ibu Dina di luar,” ungkap security RS Gandus.
Ia kemudian menyarankan agar wartawan menghubungi direktur langsung melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas. “Lebih baik ibu hubungi langsung melalui WA, biar jelas,” pungkasnya. (**)