Way Kanan-Lampung, (Jnnews) | Disinyalir ada instruksi agar ada gerakan serentak memasang Banner Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Way Kanan pasangan Ali Rahman – Ayu Asalasiyah usai adanya pengukuhan perpanjangan jabatan Kepala Desa se-Way Kanan kemarin. Indikasi tersebut menguat dengan ada temuan masifnya pemasangan banner Ali-Ayu di beberapa titik di seluruh Way Kanan.
Ketua Tim 10 Resmen Kadapi, Riko mengatakan pihaknya mendengar desas-desus adanya indikasi dugaan ketidaknetralan aparatur kampung dan kecamatan di Way Kanan dalam Pilkada 2024 ini.
“Ya benar, indikasinya sudah terbukti kok, kemarin mulai dari instruksi pencopotan banner milik Resmen Kadapi oleh Camat di Buay Bahuga yang kita protes kemarin. Belakangan, tim kami juga mendengar bisik-bisik kabarnya ada instruksi secara lisan untuk memasang banner Ali Rahman dan Ayu di kampung-kampung se-Way Kanan saat perpanjangan masa jabatan kades kemarin. Kami sih belum tau kebenaran kabar angin tersebut, namun kalau ini benar, kami mengingatkan agar para ASN, aparatur di Kecamatan dan desa agar netral,” kata Riko pada Kamis (27/6/2024).
Dilanjutkan Riko, pihaknya tak segan-segan melaporkan ke Komisi ASN dan pihak terkait jika ada yang tidak netral di Pilkada Way Kanan 2024.
“Kepada para aparat seperti ASN, Camat, Kades, Kadus yang mencoba bermain ikut andil dalam pilkada dengan tidak netral kami tidak segan-segan jika mendapati aparat yang memenangkan paslon kami akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Riko meneruskan, pihaknya menerima info dari timnya di lapangan, diduga ada kepala Kqmpung ikut mengawal pemasangan banner Ali Rahman.
“Kami dapat informasi ada salah satu kepala kampung yang ikut mengawal pemasangan banner Ali Rahman, dan ada fotonya. Jika benar, maka jelas ini melanggar netralitas aparatur di pilkada,” ucapnya. /rls/sn
red