BeritaNasional

Ditetapkan Tersangka, Wilson Lalengke Meminta Maaf Pada Polri dan Tokoh Adat di Lampung Timur

Lampung, (JNnews) | Kenakan baju tahanan berwarna oranye tanpa mengenakan peci, Wilson Lalengke meminta maaf kepada Polri dan tokoh adat Buway Beliyuk, Kabupaten Lampung Timur di Polres Lampung Timur, pada Senin (14/3/2022).

Seperti diketahui awal mula kasus dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengamuk dan viral karena videonya tersebar dimedia sosial, Wilson mendatangi kantor Polres Lampung Timur, dengan nada tinggi, dia mencari Kapolres hingga merobohkan papan bunga di depan Mapolres setempat yang dikirim oleh salah satu tokoh adat Lampung Timur.

Dalam kesempatan jumpa pers tersebut Wilson menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri, Kapolres dan kepolisian seluruh Indonesia serta tokoh adat Lampung, khususnya tokoh adat setempat.

“Saya secara pribadi meminta permohonan maaf dengan setulusnya yang telah saya perbuat di Polres Lampung Timur beberapa hari lalu,” ungkap dia disaksikan Bupati Dawam Rahardjo, Kapolres AKBP Zaky Alkazar, Wakasdim 0429 Mayor Kav Joko Subroto.

Tokoh Adat Buway Beliyuk yang diwakili Azoheiri menyatakan memberikan maaf. Namun, persoalan hukumnya, tetap dilimpahkan ke pihak kepolisian, katanya. Mereka mengapresiasi keberhasilan polisi menangka wartawan pemeras.

Sementara AKBP Zaky Alkazar mengatakan dari 20 terperiksa perusakan papan bunga, tiga orang resmi jadi tersangka. Mereka adalah Wilson Lalengke dari Jakarta Barat, Sunariyo dari Wayjepara, dan Edi Suriadi dari Kemiling, Bandar Lampung. /SN

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/