Balikpapan, (Jnnews) || Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur sangat berdampak bagi kota penyangga dan biasa disebut gerbang atau pintu masuk IKN yaitu Kota Balikpapan.
Rustam Syahrianto sebagai Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) DPC Kota Balikpapan menerangkan kepada awak media berkaita pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim.
” Mengenai IKN, kami dari serikat buruh sendiri itu mendukung sekali, karena memang sudah saatnya perluasan pembangunan itu tidak cuma daerah pulau Jawa tapi sudah mulai menyebar ke wilayah tadinya barat sekarang ke wilayah tengah dan timur, jadi ada pembangunan-pembangunan. Terutama mengenai IKN ini khususnya di Kalimantan Timur yang sekarang sudah ditetapkan oleh Presiden kita Bapak H.Joko Widodo itu berpusat di Penajam Paser Utara, Balikpapan adalah sebagai salah satu kota penyangga, boleh dikatakan secara infrastruktur itu kita lengkap contoh misalnya Bandara, Pelabuhan, akses-akses yang ada untuk berhubungan dengan ke IKN sendiri itu sudah dikatakan lengkap,” ujarnya pada Kamis (8/9/2022)
Selain itu, Bagaimana kita sebagai masyarakat Balikpapan, terutama kaum-kaum pekerja yang ada di Balikpapan khususnya orang lokal Balikpapan, kami berharap paling tidak ikut atau turut serta juga dalam proses pembangunan yang ada di IKN tersebut, karena kedepannya juga dengan adanya IKN kita mempunyai generasi-generasi muda yang bakal memang dipersiapkan di kemudian harinya untuk membangun IKN tersebut.
” Harapan kami dengan adanya proyek yang begitu besar, otomatis secara pekerjaan, secara proyek yang ada paling tidak pertama itu melibatkan warga pekerja lokal, baik yang ada di Penajam Paser Utara, baik yang ada di kota penyangga Balikpapan, baik yang ada di Kabupaten Kukar dan masyarakat Kaltim khususnya bisa bekerja dan ikut serta berpartisipasi ikut membangun proyek Ibu kota negara kita yang memang sudah diwacanakan, saya berharap juga tidak menjadi kecemburuan bagi daerah-daerah terutama yang di luar pulau Kalimantan, siapapun boleh bisa bekerja proyek tersebut, tapi perusahaan, terutama perusahaan yang di luar Kalimantan yang mengerjakan proyek IKN tersebut wajib untuk mengerjakan tenaga kerja lokal dan harus ada pemberdayaan untuk dalam artian itu untuk mengembangkan dari sisi mental, skill yang ada,” harapnya.
Pria yang kerap disapa Rustam menambahkan, Langkah yang diambil dalam hal ini terutama Pemerintah Daerah yang ada di Penajam Paser Utara yang sebagai Ibu kota IKN, Kutai Kartanegara dan Balikpapan khususnya kota penyangga, Pemerintah Daerah wajib memberikan dalam hal ini bentuk-bentuk pelatihan Ketenagakerjaan, contoh bekerja di bidang misalnya welder paling tidak kita mempunyai pekerja kita terutama kalangan muda wajib mempunyai sertifikasi untuk skill, untuk keterampilan yang ada dan memang langkah-langkah kita itu harus diprogramkan dalam hal ini dan sinergi antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Kaltim. Pemerintah Kabupaten Kota dan Pemerintah Pusat wajib bersinergi untuk memberikan kesempatan dalam hal bentuk pelatihan-pelatihan yang dalam artian untuk terlibat dalam hal tersebut untuk mendapatkan sertifikasi, keahlian yang bisa mereka pergunakan untuk kedepannya dalam pembangunan proyek IKN.
“Suka dan tidak suka, mau dan tidak mau kita selaku warga Kalimantan Timur khususnya Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Balikpapan dan Kabupaten lain yang ada di Kaltim, wajib untuk mensukseskan proyek pembangunan IKN, dan jangan sampai warga lokal, anak muda lokal Kaltim tertinggal, keterlibatannya tidak ada di dalam proyek IKN tersebut. Apabila proyek tersebut sudah selesai pembangunan yang ada terutama untuk kedepannya seperti ASN ada perekrutan paling tidak 60-70% diprioritaskan bagi masyarakat Kaltim,” ungkap Rustam.
Selanjutnya, Kami dari Serikat Buruh Muslim Indonesia Nahdlatul Ulama atau disingkat Sarbumusi NU kami siap mendukung penuh program pembangunan dan pengembangan kawasan IKN yang ada di Penajam Paser Utara dan kami siap mendukung dan mengawasi dalam hal ketenagakerjaan supaya tidak ada yang terjadi yang namanya bentuk kezaliman-kezaliman selama proyek yang ada di IKN tersebut.
“Serikat Buruh Muslim Indonesia siap bekerja sama dengan stakeholder yang ada seperti Dinas Tenaga Kerja, terutama Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Dinas Tenaga Kerja provinsi Kaltim kami siap bekerjasama untuk ikut bersumbangsih dalam proyek IKN yang ada di PPU, Kami akan siap mendukung penuh dan mengawasi dari pada oknum-oknum yang mengganggu jalannya proyek IKN yang ada di Penajam Paser Utara, karena IKN sendiri Ibu kota negara adalah hal yang sudah disahkan oleh DPR RI dalam bentuk undang-undang mengenai IKN dan itu wajib hukumnya dan dari kami adalah itu fardu ain dan kami wajib menjalankannya amanat yang diberikan oleh negara, selaku warga negara Indonesia dan selaku warga Kaltim khususnya mendukung penuh dengan adanya pembangunan yang ada di IKN,” pungkasnya. /Sn
Red