BeritaDaerah

DPD GJKI Sumsel Diharapkan Kedepan Bisa Eksis Dan Bersinergi

Palembang, JNNews.co.id –Pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini diwakili oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H menghadiri acara pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Justitia Indonesia (DPD GKJI) provinsi Sumsel periode 2023-2028 yang diselenggarakan di ballroom Peninsula Hotel Palembang, Selasa (06/06/2023).

Turut hadir didalam acara ini Ketua DPD Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) provinsi Sumsel Periode 2023-2028 Lius Eka Brahma Saputra, S.H.,M.Kn, Sekretaris DPD GJKI Sumsel Yustanto, S.Sos, Bendahara DPD GJKI Peatca Yuarita, S.H.,M.Kn, dan undangan lainnya.

Selain itu juga dihadiri oleh Ketua Umum GKJI Pusat H A Bashar, S.H.,MH, Sekretaris Jenderal GKJI Marcia Wibisono, S.H.,M.H.,LLM, Bendara UMKM GJKI Pusat Saibun, S.H.,MBA.

Dikatakan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, saya atas nama pemprov Sumsel menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan DPD GJKI Sumsel yang merupakan momentum yang tepat untuk mendapatkan hukum yang ebih baik.

Dalam momen pelantikan DPD GJKI Sumsel periode 2023-2028 ini adalah saat yang tepat bagi kita untuk bersama-sama melakukan instrospeksi terhadap apa yang sudah kita lakukan.

“Bukan itu saja, apa yang belum kita lakukan untuk pembangunan dibidang hukum guna membentuk hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Kemudian, dimana untuk mencapai hal tersebut tentu dapat banyak teori-teori hukum yang dikemukakan oleh para ahli.

-

Dimana dapat di adopsi ataupun di inovasi sesuai dengan posisi saat ini dalam rangka perbaikan hukum di masa yang akan datang.

“Masalah permasalahan hukum memang bukan merupakan hal yang sederhana, terutama kompleks banyak faktor yang mempengaruhi baik dari sisi alam hal sisi ataupun dari sisi daya masyarakat,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, semoga DPD GJKI Sumsel dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat yang dapat bersinergi dalam pemprov Sumsel dalam pembangunan inovasi dan konsultasi dibidang hukum.

Pada saat ini dalam proses hukum berlangsung apalagi saat ini melalui media sosial sangat berpengaruh dengan proses hukum. Mulai dari kejadian perbuatan melawan hukum, itu sangat berdampak sekali untuk diketahui oleh masyarakat secara luas dengan adanya media sosial saat ini.

“Untuk itu ingin menjadikan kita untuk lebih melaksanakan dalam rangka mengelola informasi yang berasal dari masyarakat ini, dan selain kejadian-kejadian mungkin bisa kita ketahui dengan adanya media sosial ini,” imbuhnya.

Menurut Ketua Umum GKJI Pusat H A Bashar, S.H.,MH, dimana masih ada kesempatan yang lebih besar mungkin kedepan kita mendamping salah satu calon presiden (capres) atau peserta calon presiden dan calon wakil presiden nanti pada tahun 2024 nanti.

Tapi itu nanti setelah kita melalui tahapan mudah-mudahan rapat kerja nasional (rakernas) yang tadinya harus kita lakukan di bulan Mei itu sedikit mundur.

“Kemungkinan nanti mudah-mudahan kalau tidak ada halangan akan kita laksanakan di bersamaan dengan ulang tahun GJKI nanti,” imbuhnya.

Begitu juga disampaikan Ketua DPD GJKI Sumsel Lius Eka Brahma Saputra, S.H.,M.Kn, karena kalau mau cerita sedikit untuk GJKI ini sudah sangat lama sekali, jadi kalau tidak salah GJKI ini untuk musyawarah nasional saja sudah yang ke 8 dimana untuk Ketua Umum saat ini merupakan periode yang ke 8.

Di zaman orde baru GJKI itunya Golongan Karya tapi dia bisa mandiri, jadi kalau dahulu di bawahnya SOKSI, tapi sekarang sudah mandiri banget sudah beberapa tahun sejak reformasi.

“Jadi ini menjadi organisasi masyarakat (ormas) yang besar yang tidak dibayang-bayangi oleh organisasi partai politik ataupun yang lainnya,” bebernya.

Masih disampaikannya, kami segenap pengurus DPD GJKI Sumsel ini berharap kedepan kami bisa eksis dan tumbuh besar di provinsi Sumsel ini sebagai kontrol terdepan pemerintah.

Jadi karena GJKI ini sendiri mungkin banyak yang masih sidang karena rata-rata lawyer dan praktisi hukum, jadi banyak izin nanti ada sidang dimana-mana terutama dibidang hukum.

“Jadi eksistensi kita mengawal penegakan hukum di provinsi Sumsel, dengan perintah dari ketua Umum kami, bahwa harus dikibarkan panji-panji GJKI ini di provinsi Sumsel,” jelasnya. (DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/