Palembang, JNNews.co.id –Peradi Bersatu pada hari merupakan Pembukaan Posko dan kantor Peradi Bersatu Banyuasin serta Peresmian Kantor dan Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA ) pengurus Peradi Bersatu. Yang di gelar di Kantor DPD Peradi Bersatu Banyuasin Advokat/ Pengacara /Penasihat Hukum, di jalan Pangeran Ayin Griya Arizima Azhar Banyuasin, Rabu (04/10/2023).
Adapun kegiatan ini di hadiri Ketua Peradi Bersatu Ir.Syaiful Anwar, S.H., M.Si, ketua DPD Peradi Bersatu M.Firzah. A.Md, Mahyu Darwin,Sp.,SH, M.Isa ,SE,MM,MH, Muhammad Said Rano Karno,SH, MP.Nasution,SH, M.Tamsil,SH, Rijen Hasibuan,SH dan pengurus DPD Peradi Bersatu Banyuasin.
Ketua DPD Peradi Bersatu Sumsel , Ir.Syaiful Anwar, S.H., M.Si, mengatakan, Alhamdulillah hari ini kami meresmikan kantor DPD Peradi Bersatu kabupaten Banyuasin dan di Ketuai M.Firzah dan anggota Anwar Said
“Harapan kedepannya terus membela seluruh di desa-desa ini akan pembentukan pararegal dan membantu membela hukum,” harapnya.
Lebih lanjut, Peradi Bersatu mengadakan gratis bantuan hukum dengan syarat yang tidak mampu dari kelurahan. Masalah hukum yang tidak bisa di bantu yaitu masalah Perceraian dan perbankan
“Himbauan untuk masyarakat jangan ragu untuk meminta bantuan hukum ke Peradi Bersatu DPD kabupaten Banyuasin dan siap serta semaksimal mungkin,” himbaunya.
Ketua DPD Peradi Bersatu kabupaten Banyuasin, M.Firzah A.Md menambahkan, Kedepan akan membentuk 21 kecamatan di Banyuasin untuk kantor Peradi Bersatu dan menyiapkan yang kata ketua DPD Sumsel tadi untuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat keterangan tidak mampu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mudah-mudahan Peradi Bersatu kabupaten Banyuasin dikenal khususnya di DPD Peradi Bersatu kabupaten Banyuasin dan Sumsel umumnya.
“Bagi warga/ masyarakat yang meminta bantuan hukum Peradi Bersatu kabupaten Banyuasin di jalan Kapten Anwar Satro No.1061 Palembang HP. WhatsApp 0895 62004-1357/Hp 0823 7684 6663 Jl. Pangeran Ayin, Griya Arisma Azhar Blok A No. 7 Kenten Laut,” tandasnya.
Pengurus Peradi Bersatu kabupaten Banyuasin, M.Said menuturkan,
Alhamdulillah untuk tempat di sini bisa membantu masyarakat yang sesuai yang disampaikan tadi masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan lembaga hukum. jadi selain hukum pernikahan dan perbankan itu bisa dibantu di surat tidak mampu di Kelurahan dan insya Allah semuanya akan berkembang di masyarakat Banyuasin.
“Semoga Peradi Bersatu kabupaten Banyuasin semakin dikenal oleh warga/ masyarakat Banyuasin,” pungkasnya (DNL)