Bandar Lampung, (Jnnews) | DPRD Provinsi Lampung, menggelar rapat paripurna dengan agenda lanjutan pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan persetujuan terhadap 4 (empat) Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan penarikan 1 (satu) Raperda Provinsi Lampung, permintaan persetujuan dari anggota DPRD Provinsi Lampung, konsep surat keputusan DPRD Provinsi Lampung serta sambutan Gubernur Provinsi Lampung pada Jumat (30/8/2024) siang.
Rapat yang bertempat di ruang sidang, Kantor DPRD Provinsi Lampung ini berlangsung dengan khidmat, tertib dan lancar.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H, M.H, hadir pula Fraksi-fraksi dari Partai Politik.
Untuk diketahui bahwa dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung tersebut juga mengagendakan terkait sejumlah agenda yakni penyampaian tentang program pembentukan peraturan daerah (Perda) (Promperda) Provinsi Lampung tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung.
Kemudian, juga mengagendakan terkait laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025, pembacaan keputusan DPRD Provinsi Lampung, penandatanganan Raperda APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 dan sambutan Gubernur Provinsi Lampung. /sn
red