Lampung, (Jnnews) | DPRD Provinsi Lampung menggelat rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024,
Rapat paripurna ini digelar dikarenakan adanya Anggota DPRD yang lama mengundurkan diri.
Adapaun acara yang dipusatkan di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung ini berlangsung secara khidmat dan sukses, pada Selasa (19/3/2024).
Pada agenda rapat kali ini, Heriyanto Suud resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Lampug menggantikan Azuwansyah di Komisi I DPRD Provinsi Lampung. /sn
Red