Bandar Lampung, (Jnnews) | DPRD Provinsi Lampung, menggelar rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung pembicaraan tingkat I, penyampaian 6 (enam) Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung terhadap penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD Provinsi Lampung pada Senin (5/8/2024) siang.
Acara yang bertempat di ruang sidang, Kantor DPRD Provinsi Lampung ini berlangsung dengan khidmat, tertib dan lancar.
Adapun agenda rapat paripurna pembicaraan tingkat I tersebut mengagendakan pembahasan terkait Raperda tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum (Bapemperda), Raperda tentang keterbukaan informasi publik (Komisi 1), Raperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Lampung nomor 20 tahun 2014 tentang pengendalian pencemaran udara (Komisi 2), Raperda tentang pertumbuhan ekonomi biru (Komisi 3), Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 19 tahun 2014 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan (Komisi 4), dan terakhir Raperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Lampung nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga (Komisi 5). /sn
red