BeritaDaerah

DPRD Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Penyeragaman Tata Cara Pemotongan PPH Pasal 21

Bandar Lampung, (Jnnews) | DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat sosialisasi terkait penyeragaman penerapan tata cara pemotongan Pajak penghasilan (PPH) pasal 21 yang dibayarkan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung oleh Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Lampung, pada Jumat (5/5/2023).

Hadir dalam agenda ini, ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H, M.,H, anggota DPRD Provinsi Lampung, turut hadir juga Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos, M.M.

Untuk diketahui bahwa rapat sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung berjalan dengan khidmat dan lancar. /SN

Red

About Author

-

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/