BeritaHukum dan KriminalNasional

Dugaan Fee Proyek Pemkab Lampung Utara Diusut, Berikut Hasil Penyidikan KPK

Lampung, (JNnews) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan Gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.

Juru bicara KPK, bidang penindakan, Ali Fikri memberikan keterangan kepada media ini, terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Kamis (19/8/2021).

“Update hasil penyidikan dugaan  TPK terkait penerimaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara

Hari ini bertempat di Kantor BPKP Lampung, Tim Penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan para saksi, sebagai berikut :

 

1.Romi (PNS).

2.Yuman Erhan (Swasta);

-

3.Tri Ferdiansyah  (Swasta).

4. Febriantoro (PNS)”, ungkap Ali Fikri.

Masih lanjut dia, selain itu KPK juga memeriksa saksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi.

“Selain itu bertempat di Lapas Kotabumi, juga dilakukan pemeriksaan saksi yaitu Wan Hendri (Mantan Kadis Perdagangan)

Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai pekerjaan proyek di Pemkab Lampung Utara dan dugaan adanya pemberiaan sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan proyek dimaksud”, ujar Plt Juru bicara KPK. /S-A.

Editor-Roy

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/