Palembang, JNNews.co.id –Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 16 Palembang yang sempat viral berakhir damai. Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap murid yang bernama Anisa tak berujung ke jalur hukum setelah mediasi yang berlangsung antara orang tua murid, siswa dan pelaku berakhir dengan kesepakatan damai.
Kasi Peserta Didik Diknas Provinsi Sumsel Anang Purnomo mengatakan, setelah video dugaan kekerasan yang terjadi di SMAN 16 Paembang, pihaknya langsung bertindak cepat dengan cara mendatangi sekolah.
“Kita dari Diknas Sumsel bersama Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi dan Kota Palembang memverifikasi kejadian yang sempat viral dan hasil verifikasi sementara bahwa terjadi kesalahpahaman antara guru dengan siswi,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (1/11/2022).
Anang menuturkan, kesalahpahaman itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Artinya kita tidak menelusuri lebih jauh. Dari video itu itu sebagian tidak bisa kita ambil kesimpulan kalau hanya cuplikan-cuplikan. Karena kejadian utuhnya kita harus melakukan verifikasi lagi, sementara kami kemarin sudah berdiskusi dengan guru-guru kemudian kami lanjutkan dengan anak-anak di kelas tersebut orang tua keduanya,” jelasnya.
Kita panggil orang tua siswa, beserta anak yang bersangkutan juga ikut hadir dan kami minta penyelesaian dan kami ajak untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
“Sudah kita tidak bahas yang kemarin atau yang seterusnya yang penting sudah selesai damai kekeluargaan. Anisa hari ini harusnya sekolah lagi dan kita tidak memperpanjang urusan jadi stop sampai di sini,” tambah Anang.
Kepala sekolah saya perintahkan karena saya mendapat tugas langsung dari bapak kepala dinas untuk melakukan verifikasi bersama ibu Eka Diani kasih PTK SMA.
“Jadi kami berdua ke sekolah itu pagi-pagi setelah apel. Jangan sampai terjadi pembullyan terhadap siswi, karena biasanya ada siswa yang bermasalah dengan guru akhirnya dia dibully, itu tidak boleh. Kami minta kepsek untuk turun tangan mengawasi. Dan ibu Ema selalu kepala sekolah menjamin hal tersebut dan kami terus melakukan evaluasi jika terjadi kejadian yang merugikan siswa maupun guru,” ucap Anang.
Lebih lanjut Anang menjelaskan, diduga ada kelakuan siswanya kurang pas dengan guru.
“Dan guru yang bisa terpancing dan kami merasa semua masih batas wajar dan kita tidak melakukan verifikasi kebijakannya semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan sudah clear,” tuturnya.
Menanggapi ada statemen Waka Kesiswaan Pak Rudi, lebih lanjut Anang menuturkan, itu mungkin hanya emosi sesaat.
“Pak Rusdi tidak mungkin mewakili institusi sekolah apalagi dinas. Karena tahapan pemberhentian harus melalui usulan kepala sekolah harus melalui diknas ke Kasi Serdik dan persetujuan Kabid dan Kepala Dinas,” katanya
Jadi panjang urusannya dan itu tidak sederhana itu karena kewajiban pemerintah justru mencegah angka putus sekolah
Tidak mungkin ada pemberhentian hanya karena ini tentu kita harus bina dan pendekatan-pendekatan kita lakukan dengan cara yang baik
“Jadi kita melakukan pembinaan terhadap keduanya. Anak kita nasehati dan guru kita berikan teguran, dab kita bina kalau bicara jangan sampai melewati batas kewenangannya.Kita sudah menjelaskan kepsek kepala sekolah sudah minta maaf apabila terjadi miskomunikasi yang mengakibatkan anaknya jadi salah paham,” tandasnya. (DNL)