BeritaDaerah

Kejari Bandar Lampung Musnahkan 2 Gading Gajah

Bandar Lampung, (Jnnews) | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan di Bandar Lampung, Kamis (22/12/2022).

Dia menjelaskan barang yang dimusnahhkan tersebut diantaranya dua buah gading gajah hasil tindak pidana konservasi sumber daya alam dan ekosistem.

“Dua gading gajah kurang ebih masing-masing 50 centimeter ini kita sita dari tindak pidana perburuan gading gajah,” kata dia.

Dua buah gading gajah tersebut dimusnahkan dengan cara di potong menjadi kecil menggunakan gerinda yang dikemudian dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang bukti lainnya.

Selain dua buah gading gajah, barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan di antaranya 231,209274 gram sabu, 9171,88625 gram ganja, 11,1617 gram ekstasi, ribuan kosmetik, 13 buah senjata api, 12 buah senjata tajam, dan sejumlah pakaian.

“Untuk barang bukti sabu, ganja, eksrasi, dan pakaian kita musnahkan dengan cara kita bakar bersama gading gajah. Sedangkan senjata tajam dan senjata api kita potong menjadi beberapa bagian,” kata dia lagi.

-

Helmi menambahkan pemusnahan barang buktibtersebut merupakan hasil dari sebanhak 309 perkara. Untuk di tahun 2022 sendiri, lanjut dia, Kejari Bandarlampung sendiri telah menangani perkara sebanyak 1.347 perkara.

“Jadi barang bukti hari ini berdasarkan hasil putusan maka segera kita musnahkan. Ada juga beberapa yang dirampas untuk negara, namun telah kita lakukan penjualan secara langsung dan kita setorkan ke kas negara,” katanya.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan lebih memperketat lagi peredaran minuman keras dan berbagai jenis narkotika dalam rangka menyambut natal dan tahun baru 2023.

Dirinya juga turut prihatin atas adanya sejumlah warga Bandarlampung yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Sebenarnya bukan merupakan warga Bandarlampung, namun ada yang singgah saja. Tapi kita tetap prihatin atas ini, karena itu kita ke depan akan menggandeng instansi terkait seperti BNN, kepolisian, TNI, untuk mengantisipasi adanya peredaran narkotika di wilayah Bandar Lampung ini,” katanya.

Acara pemusnahan juga di hadiri Pihak kepolisian ,Pengadilan Negeri, perwakilan dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam, serta instansi terkait lainnya. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/