Kota Bandar Lampung, (Jnnews) | Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung di demo oleh LSM L@pakk Provinsi Lampung, mereka mempertanyakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejati Lampung atas dugaan korupsi sejumlah anggaran yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung, pada Kamis (1/1/2024).
Melalui orasinya, Nova Handra sebagai ketua LSM L@pakk Provinsi Lampung menyerukan bahwa dana hibah kepada POBSI Bandar Lampung (Persatuan Olahraga Bilyar Seluruh Indonesia dengan nilai anggaran Rp. 6.529.951.400 yang peruntukan untuk Atlet Pemain Bilyar di Kota Bandar Lampung, tetapi fakta di lapangan jauh berbeda.
Hasil Investigasi LSM L@pakk Lampung, yang di ketuai oleh Nova Handra dia menjelaskan dana hibah itu tidak layak di berikan oleh POBSI Kota Bandar Lampung (Persatuan Oleh Raga Bilyar Seluruh Indonesia), karena fakta di lapangan di temui di POBSI di Garuntang, ternyata itu tempat bilyar malah di sewaiin lokasinya.
“Untuk diketahui POBSI Kota Bandar Lampung, harga sejamnya yang meja reguler Rp.48.000, tetapi yang meja VVIP Rp. 60.000. perjam, yang menjadi pertanyaan kami sebagai lembaga sosial control LSM L@pakk Lampung, Itu kan sudah dapet dana hibah, kok malah disewakan, sama saja manipulasi dan menghambur-hamburkan
uang negara”, kata Nova.
LSM l@pakk meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH)/ Kejati Lampung agar memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung,
“karena menurut kami, dia sudah menghambur-hamburkan uang negara melalui dana hibah dengan nilai Rp. 6.529.951.400, itukan nilainya besar, dan peruntukannya untuk kepada POBSI (Persatuan Olahraga Bilyar Seluruh Indonesia) Kota Bandar Lampung, tetapi hasil investigasi kami jauh berbeda, meja bilyar nya juga di Sekretariat POBSI Bandar Lampung, hanya sekitar 25 meja saja dan tempat nya tidak masuk akal menurut kami”, urainya.
Lebih jauh, Nova menjelaskan pihaknya juga tidak akan pernah bosan akan terus turun ke kantor Kejati untuk menyampaikan dan menanyakan hasil temuannya atas masalah dana Hibah di Dispora Kota Bandar Lampung. /sn
Red