Palembang, JNNews.co.id –Pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini dari Dinas Pendidikan provinsi Sumsel menggelar sosialisasi tentang penggunaan aplikasi SIPLAH dalam pengadaan barang dan jasa. Dimana tujuannya adalah untuk meminimalisir temuan saat Pemeriksaan, maka Disdik Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi SIPLAH, Kepala Disdik Provinsi Sumsel, Drs H Riza Fahlevi, M.M saat ditemui usai acara.
Adapun kegiatan ini sendiri selain dihadiri oleh Kepala Disdik Provinsi Sumsel juga dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Disdik Sumsel Provinsi Sumsel, Mondyaboni, S.E.,M.Kom, Kepala SMK Negeri 6 Palembang Seriyanti, dan undangan lainnya. Dan kegiatan ini sendiri dipusatkan di Aula SMKN 6 Palembang, Kamis (9/3/2023).
Dikatakan Kepala Disdik Provinsi Sumsel Drs H Riza Fahlevi, M.M, dimana kegiatan hari sangat saya apresiasi yang setinggi-tinggi, dan ini adalah menunjukan terobosan yang sangat luar biasa dari SMK. Hari ini Kabid SMK Disdik sendiri yang langsung mengajak seluruh Kepala SMK Negeri dan Swasta bahkan juga Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk mempelajari serta memperdalam sosialisasi tentang penggunaan aplikasi SIPLAH ini.
“Melalui sosialisasi ini tujuannya adalah jangan sampai dengan adanya SIPLAH ini, jangan hanya menerima apa adanya. Tapi perlu juga adanya cek and ricek untuk harganya apakah sudah ada kesesuaian atau tidak,” ujarnya.
Kemudian, dimana untuk aplikasi SIPLAH ini sendiri kepanjangan dari Sistem informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLAH). Dimana kalau sudah komplit dan benar, maka cek and ricek nya baru di klik, jadi tidak boleh sembarangan mengklik.
“Maka untuk lebih jelasnya maka dibuatlah kegiatan sosialisasi ini. Setidaknya meminimalisir temuan-temuan jika ada pemeriksaan,” ungkapnya.
Menurut Kabid SMK Disdik Provinsi Sumsel, Mondyaboni, S.E.,M.Kom, hari ini Disdik Provinsi Sumsel mensosialisasikan tentang penggunaan aplikasi SIPLAH di sekolah. Memang sudah banyak yang tahu tentang Aplikasi SIPLAH tersebut. Tapi kita mendalami lagi, sehingga bisa satu bahasa dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) tentang penggunaan SIPLAH di sekolah.
“Targetnya nanti adalah untuk pembelian barang ataupun jasa bisa melalui aplikasi SIPLAH, karena SIPLAH itu merupakan Elektronik Catalog (E-catalog) khusus untuk sekolah,” katanya.
Dilanjutkannya, untuk aplikasi SIPLAH itu sama seperti aplikasi belanja-belanja online yang lain, tapi ini khusus untuk sekolah saja. Dimana pihaknya rutin setiap tahun adanya pemberitahuan agar sekolah-sekolah menggunakan aplikasi SIPLAH tersebut dalam pembelian barang dan jasa. Dan kami mengimbau seluruh kepala sekolah agar dapat mendengarkan dengan baik apa yang di sampaikan auditor keuangan.
“Sehingga apa yang belum mereka ketahui tentang aplikasi SIPLAH itu bisa langsung menanyakan kepada narasumber yang telah hadir pada hari ini,” imbuhnya.(DNL)