Berita

Edukasi UMKM Difabel: Yayasan Cahaya Mutiara Bersama DJP Bali Dukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Pelatihan dan Pembekalan bagi Pelaku UMKM Difabel untuk Memperkuat Perekonomian Lokal dan Meningkatkan Akses ke Pasar

DENPASAR,jnnews.co.id I Pada tanggal 29 November 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) menggelar acara edukasi perpajakan yang ditujukan khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) difabel. Kegiatan yang diselenggarakan di Yayasan Cahaya Mutiara, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM difabel.

Sebanyak 25 peserta difabel tuna daksa mengikuti acara tersebut, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Yayasan Cahaya Mutiara. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan inklusivitas ekonomi dan memperkuat daya saing pelaku UMKM difabel dalam menghadapi tantangan pasar.

Acara edukasi ini dibuka oleh Darmawan, Kepala Kanwil DJP Bali, yang menekankan pentingnya kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam hal perpajakan. Darmawan menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan kesempatan yang sama.

Tema acara yang diangkat, “Taxes For All: Tiada Batas Untuk Bermimpi,” menggambarkan semangat untuk mendukung pelaku UMKM difabel dalam mewujudkan impian dan meningkatkan keterampilan perpajakan mereka.

“Tema acara ini adalah ‘Taxes For All’. Pajak itu untuk semua. Pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara, namun nantinya pajak itu akan dinikmati oleh seluruh warga negara di sini,” ujar Darmawan.

“Tagline ‘Tiada Batas Untuk Bermimpi’ mengajak kita untuk menghilangkan segala batasan. Kita bisa melakukan apapun selama kita memiliki kemauan. Meski terkadang merasa terbatas, kita sesungguhnya memiliki potensi yang jauh lebih besar,” pungkas Darmawan.

Pada kesempatan ini, Kanwil DJP Bali memberikan tali kasih kepada Yayasan Cahaya Mutiara, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, kepada I Wayan Sukarmen, Sekretaris Yayasan Cahaya Mutiara. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak, Mozes D.F. Nangi. Dalam materinya, Mozes menjelaskan cara mendaftar, menghitung, dan membayar pajak. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah memberikan insentif bagi pelaku UMKM dengan omset di bawah 500 juta rupiah per tahun, yang tidak dikenakan pajak.

-

Materi selanjutnya disampaikan oleh Dedik Herry Susetyo, Fungsional Penyuluh Pajak, yang menjelaskan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP. Dedik juga menekankan bahwa seluruh unit kerja di Kanwil DJP Bali, mulai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hingga Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), telah menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

” Kami terbuka lebar untuk seluruh masyarakat, khususnya teman-teman difabel, yang ingin datang ke Kantor Pajak untuk melakukan konsultasi perpajakan. Kami telah menyediakan fasilitas-fasilitas yang membantu teman-teman difabel ketika berada di Kantor Pajak,” ujar Dedik.

Pada akhir acara, I Wayan Sukarmen, Sekretaris Yayasan Cahaya Mutiara, menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan edukasi perpajakan yang diberikan oleh Kanwil DJP Bali. Wayan Sukarmen mengungkapkan rasa syukur karena meskipun mereka sebagai penyandang disabilitas, mereka tetap mendapat informasi penting terkait hak dan kewajiban perpajakan.

“Meskipun keadaan kami sebagai penyandang disabilitas, kami selaku warga negara Indonesia bisa mendapatkan informasi terkait hak dan kewajiban perpajakan. Sehingga kami tahu bahwa kami memiliki kewajiban dalam melaporkan pajak. Kami juga berharap bahwa seluruh warga Indonesia dapat melaporkan dan membayar pajak untuk pembangunan dan kemajuan Indonesia,” ujar Wayan Sukarmen.

Dengan ucapan terima kasih tersebut, acara edukasi perpajakan ini resmi ditutup, meninggalkan kesan positif bagi para peserta dan menunjukkan komitmen untuk terus mendorong inklusivitas dalam hal kewajiban perpajakan di Indonesia. (jnnews).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/