Lampung, (Jnnews) | Polemik dugaan ancaman yang dilakukan pimpinan PNM Lampung terhadap isteri karyawan PNM Lampung yang berstatus ASN di Pringsewu tersebut berlanjut, pasalnya EK suami dari istri berstatus ASN ini mengaku memiliki sejumlah bukti, dugaan bahwa pimpinan PNM tersebut telah mengetahui dirinya dan isterinya merasa di intimidasi dan di ancam, hal ini disampaikan oleh EK kepada tim media jnews pada Rabu (20/12/2023)
Ek menjelaskan bahwa sebelumnya ia diminta menelpon isterinya untuk meminta maaf kepada pimpinan PNM atas klarifikasi yang dilakukan isterinya, mengenai permasalahan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif di PNM Lampung.
“Ada bentuk rekamannya dan ada jejak digitalnya, jadi kalo diliat dari media bentuk klarifikasinya itu tidak benar adanya”, ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa yang melatarbelakangi dirinya melakukan usulan pengunduran diri di PNM Lampung merupakan rangkaian yang dialaminya.
“Secara tertulis juga sudah saya sampaikan di form resmi pengunduruan diri dari PNM, jadi itu benar adanya dan tidak mengada-ada”, tutupnya. /SN
Red