BeritaDaerah

EK Akui Miliki Bukti Pimpinan PNM Lampung Intimidasi dan Ancam Isterinya Yang Berstatus ASN

Lampung, (Jnnews) | Polemik dugaan ancaman yang dilakukan pimpinan PNM Lampung terhadap isteri karyawan PNM Lampung yang berstatus ASN di Pringsewu tersebut berlanjut, pasalnya EK suami dari istri berstatus ASN ini mengaku memiliki sejumlah bukti, dugaan bahwa pimpinan PNM tersebut telah mengetahui dirinya dan isterinya merasa di intimidasi dan di ancam, hal ini disampaikan oleh EK kepada tim media jnews pada Rabu (20/12/2023)

Ek menjelaskan bahwa sebelumnya ia diminta menelpon isterinya untuk meminta maaf kepada pimpinan PNM atas klarifikasi yang dilakukan isterinya, mengenai permasalahan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif di PNM Lampung.

“Ada bentuk rekamannya dan ada jejak digitalnya, jadi kalo diliat dari media bentuk klarifikasinya itu tidak benar adanya”, ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa yang melatarbelakangi dirinya melakukan usulan pengunduran diri di PNM Lampung merupakan rangkaian yang dialaminya.

“Secara tertulis juga sudah saya sampaikan di form resmi pengunduruan diri dari PNM, jadi itu benar adanya dan tidak mengada-ada”, tutupnya. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/