Berita

Empat Wartawan Gadungan Diamankan

Diduga Lakukan Pemerasan di Galian C Karangasem

KARANGASEM,jnnews.co.id I Empat orang yang mengaku sebagai wartawan dengan embel-embel institusi kepolisian berhasil diamankan oleh petugas di area Galian C, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Sabtu (18/1/2025).

Mereka diduga memeras sejumlah pengusaha tambang di lokasi tersebut dengan modus meminta dana sembari mengatasnamakan Humas Polda Bali, Mabes Polri, dan bahkan Mabes TNI.

Menurut keterangan awal, para tersangka sering kali mengintimidasi para pengusaha dengan dalih pelanggaran administratif. Aksi ini akhirnya terendus oleh pihak berwenang setelah mendapat laporan dari korban yang merasa dirugikan. Kini, keempat pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dan jaringan di balik aksi mereka.

Mereka masing-masing berinisial DA, ZB, LS dan YK.  Selain itu, juga hadir, AKP. I Dewa Gede Asmara,S.H., selaku Kapolsek Selat, Kpn Inf. Marjuli sebagai Danramil Selat dan Ipda Wayan Kurnia selaku Kanit Reskrim Selat serta sejumlah  pengusaha Galian C.

Pihak Pengusaha Galian C merasa resah dan ketakutan, saat terus didatangi oleh keempat Oknum Wartawan, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Pengusaha Galian C, Prodin menyampaikan, bahwa keempat oknum wartawan tersebut sudah beberapa hari mendatangi lokasi Galian C untuk meminta sejumlah dana dengan cara memaksa dan melakukan intimidasi, yang mengatasnamakan Humas Polda Bali, yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong.

“Kemudian, 4 Oknum Wartawan itu digelandang ke Polsek Selat untuk dimintai keterangan atas pengakuan kami sebagai pengusaha Galian C,” bebernya.

-

Pada intinya, sebagai pengusaha Galian C, pihaknya  tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan material, sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha Galian C.

“Karena, selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Atas laporan para pengusaha Galian C, kemudian Ketua Paguyuban Galian C, Putu  Maliasa mendatangi dan mengamankan 4 Oknum Wartawan, yang bertempat di lokasi  Galian C Wayan Widana.

Kemudian, keempat Oknum Wartawan diamankan dan dimintai keterangan di Polsek Selat.

Kanit Reskrim Wayan Kurnia menyatakan permasalahan yang terjadi, dikarenakan tidak terjadi sinkronisasi  dengan apa yang dilaporkan oleh para pengusaha Galian C.

“Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki  kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelaraskan apa yg telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepan tidak terjadi gejolak,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Selat AKP. I Dewa Gede Asmara, S.H., menyampaikan pada intinya sebagai Jurnal atau Wartawan, ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Atas kejadian tersebut siapapun kedepan yang mengunjungi lokasi galian C tidak diperkenankan untuk di diberikan berupa dana sekecil apapun.

“Kedepan, pihak wartawan ketika ada kegiatan harus dan wajib melaporkan diri ke Polsek setempat sehingga tidak terjadi gejolak,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Danramil Selat, Kpn Inf. Marjuli yang mengingtakan, agar dalam melakukan kegiatan di wilayah Selat sekecil apapun diminta untuk melaporkan ke pihak terkait.

“Jangan bergerak sendiri-sendiri, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman diantara warga, dengan harapan ikuti  aturan yang berlaku, sehingga berjalan aman dan tertib,” ungkapnya.

Selanjutnya, dihadapkan petugas, Oknum Wartawan mengaku kegiatan mereka ke para pengusaha Galian C, dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan Hari Pers Nasional tahun 2025 dan tidak melakukan pemaksaan.

“Kami memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp 350 Ribu,” terangnya.

Bahkan, Oknum Wartawan mengakui kekeliruan dengan tidak meminta izin koordinasi ke Polsek Selat, karena dalam aktivitasnya  mengatasnamakan Wartawan terkait penggalian Dana buat keperluan Hari Pers Nasional (HPN) ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.

“Kami dari pihak Wartawan telah menghapus segala foto dan video selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha Galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha Galian C,” urainya.

Atas kejadian tersebut,  Polda Bali menyebutkan tidak pernah mengarahkan wartawan untuk melakukan kegiatan meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

“Ya, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan untuk hal itu. Polda hanya punya Bidhumas Polda Bali dengan medianya Tribrata News,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi awak media. Minggu, 19 Januari 2025.(jnnews).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/