Palembang, JNNews.co.id – 11 Juli 2024 ratusan masyarakat dari beberapa organisasi masyarakat yang tergabung dalam FORUM LSM BERSATU kepung kejaksaan tinggi guna menyampaikan aspirasi dengan tuntutan ke propesionalan kejaksaan dan jika tidak mampu Lebih baik mundur, Kamis (11/7/2024).
Orasi pertama disampaikan oleh DRS dasrih, dasrih mengatakan bahwa banyaknya laporan LSM yang tidak ditindaklanjuti oleh Kejati padahal laporan yang disampaikan sudah sedemikian banyak
Kemudian koordinator aksi kedua yaitu Haris ketua atau koordinator PRESEDIUN LSM. Dengan nada yang sama mengatakan kekecewaan nya dengan Kejati Sumsel yangenganggap remeh lapiran LSM di Sumsel
kemudian disambut oleh koordinator ketiga yaitu M ISa SE Mm bahwa kejaksaan tinggi Sumatera Selatan tidak memiliki standar kerja atau SOP. sebab kalau merekaemiliki SOP jelas kerja mereka terencana dan terukur sehingga jika ada yang mempertanyakan lapdunya maka mereka akan segera memberikan tanggapan bukan saling lempar ujar Isa
Lain lagi dengan yang disampaikan koordinator aksi ke 4 yaitu MUKRI AS .Aktipis yang dalam penyampaian orasinya dengan nada begitu apik dan padat mengatakan seyogyanya kejaksaan tinggi Sumatera Selatan serius dalam penanganan tindak pidana korupsi terutama di Sumatera Selatan ungkapnya
Situasi mulai memanas ketika orasi di sampaikan oleh ketua umum LSM GRASNI SUPRIYADI .dalam penyampaian kata kata dan ucapanyan beliau dengan lantang, mengatakan kalau kejaksaan tinggi Pejabatnya adalah pembohong, kata kata tersebut di lontarkan didepan beberapa pejabat kejaksaan tinggi Sumatera Selatan
Kami sudah bosan diterima kasi c .kasi e dan kasi Penkun, karna kata kata mereka hanya janji manis dan Paslu tidak Pernah terbukti dalam perbuatan nya kami tidak bersedia membubarkan diri jika tidak ditemui kajati langsung ujar Supriyadi
Dari suasana yang sedang panas tiba tiba keluarlah dari kejaksaan pohaan sihaan yang memancing emosi pendemo dan bahkan hampir adu pisik dengan salah satu orator, Pasaribu walau akhirnya kerusuhan dapat diredam dan 5 perwakilan di panggil menhadap kasidik dan Asisten Pidana Kusus
Dalam negosiasi dan terjadi kesepakatan dan komitmen bahwa laporan GRANSI akan ditindak lanjuti secara serius dan di atensikan, seperti dikatakan Asisten Pidana Kusus, kami akan berkomitmen bahwa kita akan periksa secara serius dan kita atensikan dan kita akan periksa setiap laporan LSM GRANSI
Sementara itu saat di konpirmasi apa saja yang di laporkan dalam aksi damai kali ini Supriyadi menerangkan .bahwa pihaknya menuntut Kejati Sumsel agar secara serius memeriksa anggaran 9 kecamatan yang sudah kita laporkan dan kali ini kami tambah 4 kecamatan lagi .selain itu kami juga mendesak kejaksaan tinggi Sumsel agar
segera Memeriksa ketua KONI kota palembang atas anggaran hibah sejak tahun 2021 hingga 2023 yang mencapai 13 milyar lebih
Kemudian kita juga meminta kejaksaan tinggi Sumatera Selatan melalui tindk pidana kusus agar segera memanggil dan memeriksa kepala Badan Pendapatan daerah pada tahun 2023 yang menghabiskan anggaran pada tahun tersebut sebesar Rp.120 milyar lebih ujar Supriyadi (Rill*)