BeritaDaerah

FPHS Sumsel Desak Kemenlu RI Untuk Mengajukan Israel Ke Peradilan Pidana Internasional

Palembang, JNNews.co.id –Ratusan Massa Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan melakukan aksi solidaritas untuk Palestina bertempat di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (24/11/2023).

Aksi solidaritas Forum Praktisi Hukum Sumsel ini mendesak Kemenlu RI untuk mengajukan Israel ke peradilan Pidana International di Den Haag Belanda karena telah Melakukan kejahatan Perang di Jalur Gaza Palestina.

Dalam Aksi Solidaritas Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan hari ini menyatakan sikap sebagai berikut

Pertama, menuntut dan menyampaikan kepada Dunia melalui Pemerintah Republik Indonesia Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia agar mendesak Peradilan Pidana Internasional ad hoc dan Internasional Criminal Court (ICC) atas kejahatan Perang Genosida oleh militer Israel tersebut agar diadili dan mempertanggungjawabkan secara hukum.

Kedua, mendukung langkah-langkah konkrit pemerintah Republik Indonesia guna menghentikan segala kejahatan pembantaian dan kekejian zionis Israel kepada bangsa Palestina.

Ketiga, pihaknya menyuarakan kepada dunia melalui Pemerintah Republik Indonesia agar diberikan kedaulatan dan kemerdekaan secara penuh dan nyata untuk Bangsa Palestina.

Dosen Tetap S2 Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa (UKB) Dr Conie Pania Putri,SH,MH menuturkan, hari ini adalah aksi dari seluruh Praktisi Hukum yakni kumpulan dari advokat, dosen, notaris dan praktisi hukum untuk menyatakan pernyataan sikap kepada pemerintah melalui DPRD Sumsel tentang pembelaan dan dukungan terhadap Palestina.

-

“Pada hari ini, kita lihat sudah memasuki hari ke 44 pembantaian yang terjadi di Palestina oleh penjajah zionis Israel. Kita lihat di berita sudah 14.000 korban dan 50% adalah anak-anak ibu-ibu dan perempuan, dan yang terluka sudah 32.000 orang, yang tertimbun sudah 6000 orang. Maka para advokat dan praktisi hukum hari menyatakan dengan tegas dukungan dan pernyataan sikap terhadap pembebasan kemerdekaan Palestina,” tegasnya.

Salah satu koordinator aksi, Ryan Gumay SH CHRM CTL menuturkan, pada aksi hari ini pihaknya bersyukur disambut baik oleh Ketua DPRD Sumsel.

“Ketua DPRD Sumsel ibu Anita menegaskan bahwa semua aspirasi tidak pernah tidak ditindaklanjuti dan hari ini beliau mempertegas akan menyampaikan ini, sesuai dengan arahan dari koordinator aksi kanda Sapriadi Syamsudin bahwa aksi ini diselenggarakan untuk disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri agar kekejaman Israel diseret ke Pengadilan internasional,” katanya.

Advokat lainnya, Preti Ningsih menuturkan, pihaknya berharap aksi Solidaritas Untuk Palestina ini agar yang sampaikan hari ini akan ditindaklanjuti untuk kebebasan dan kemerdekaan Palestina.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli yang menemui massa aksi menyambut apa baik tuntutan yang disampaikan.” Kami mengapresiasi tuntutan ini dan mendukung pembebasan negara Palestina,” tandasnya. (DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/