BeritaDaerah

Gebrakan Irjen Iqbal Angkat Wajah Polda Riau Dengan Pelayanan Simpatik Dan Humanis

Jakarta, (Jnnews) || Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) menilai dengan adanya tragedi kasus Sambo ternyata  menjadikan Polri untuk segera introspeksi diri dan berbenah dari kekurangan yang ada saat ini mulai gencar dilakukan para Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, mengapa harus saat ini Polri melakukan berbagai macam perubahan untuk bisa Polri semakin percaya diri bahwa simpatik dan kepercayaan Masyarakat akan tumbuh kembali terhadap Polri bila Polri dalam melayani masyarakat dapat menunjukkan sikap yang Simpatik dan Humanis serta tidak menyakiti hati masyarakat Menurut Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar peranan kepolisian sangat penting didalam Penegakkan Hukum di Indonesia.

APALAGI DI SAAT INI INSTITUSI POLRI sedang menjadi sorotan dan perbincangan dikalangan masyarakat, yang  terutama sekali terkait dengan pembunuhan berencana Brigadir J.dimana ada keterlibatan Sejumlah petinggi Polri menjadi tersangka dan konsekwensi nya  harus menjalani sidang kode etik ataupun diproses pidana umum.

Kejadian dari peristiwa Sambo harus menjadikan cermin dan contoh untuk Polri bisa berubah dan menjaga Marwah Institusi, namun seperti diketahui  masih tetap saja ada oknum polri menyalah gunakan kewenangan dan jabatan nya ada tersandung masalah pidana  maupun ada dikenakan sanksi kode etik profesi dan dalam kaitan ini BPI KPNPA RI sebagai Lembaga Sosial Kontrol bertugas Melakukan Pengawasan Terhadap Para Penyelenggara Negara kembali memberikan Apresiasi dan Dukungan terhadap Kinerja Jajaran Kepolisian Daerah Riau dibawah Komando Irjen Pol Drs M. IQBAL yang dianggap berhasil membawa publik kembali mendukung keberadaan Polri sebagai Aparatur Penegak Hukum yang melayani dan Mengayomi masyarakat Riau dengan sikap Simpatik dan Humanis terlebih lagi semenjak Irjen Pol Drs M Iqbal menjabat Kepala Kepolisian Daerah Riau, banyak perubahan dan terobosan yang dilakukan beliau untuk Jajaran Kepolisian sampai ditingkat Polsek dalam hal berbuat yang terbaik dalam melayani dan mengayomi masyarakat diwilayah hukum propinsi Riau Dari BPI KPNPA RI sebagai Lembaga Independen Yang bekerja dalam Mengawasi Kinerja para Penyelenggara Negara telah melakukan penelitian selama kurang lebih 3 bulan  dibantu Tim Relawan BPI KPNPA RI dengan menyebarkan Quisener kepada masyarakat terkait kepuasan Publik terhadap Kinerja Kepolisian Daerah Riau dalam Pelayanan prima bersih dari Pungutan Liar dan hampir 70 persen masyarakat menyampaikan rasa kepuasan mendalam terhadap Kinerja Irjen Pol M Iqbal dalam mengkomandoi Jajaran Kepolisian Daerah Riau yang anggota nya bisa dapat dekat dan hadir berada ditengah masyarakat dengan melakukan Penegakkan Hukum melalui pendekatan secara simpatik dan humanis sehingga Polri khususnya Di Propinsi Riau banyak terjadi perubahan yang sangat bermanpaat bagi semua lapisan masyarakat apalagi sosok Irjen Pol M Iqbal yang dikenal ramah dan supel dalam bergaul dengan semua lapisan masyarakat  saat ini sedang fokus berupaya bersama Jajaran Kepolisian Daerah Riau didalam  Mengembalikan Marwah Kepolisian sebagai Penegak Hukum Yang  Mengayomi dan Melindungi Masyarakat dengan baik dan benar serta senantiasa melakukan terobosan dan inovasi bagaimana Jajaran Polda Riau bisa dekat dan berbaur dengan masyarakat tanpa ada sekat yang membatasinya.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar menyampaikan bahwa peranan kepolisian  sangat penting dalam Penegakkan Hukum di Indonesia.

Dalam hal ini  BPI KPNPA RI melihat dan membuktikan bahwa Kepolisian Daerah Riau berhasil dalam Penegakkan Hukum yang simpatik dan humanis direncanakan dalam waktu dekat ini BPI KPNPA RI  akan mengadakan kunjungan silaturahmi ke Kapolda Riau di Pekanbaru dalam rangka memberikan Penghargaan BPI Award kepada Kapolda Riau, Dir Narkoba, Dir Kriminal Khusus, Dir Kriminal Umum dan Dir Intelkam karena dari hasil Quisenner dinilai berhasil dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dimasyarakat melalui Penegakkan Hukum yang Simpatik dan Humanis  ini semua membuktikan bahwa Peranan Polisi sangat penting sebagai fungsi keamanan dalam masyarakat. Dan juga polisi memiliki perananan penting bagi semua para penyelenggara NKRI.

Marwah Polri akan berubah bila ada kemauan yang ikhlas dari semua Jajaran Kepolisian untuk bagaimana menjadikan Institusi Polri yang profesional dan independen namun Terlepas dari itu semua, peranan kepolisian sangatlah penting di dalam  menyikapi dan melihat persoalan yang terjadi di Masyarakat dengan pendekatan yang profesional dan tranparan.

Polri juga harus bersikap obyektif dan transparan didalam melaksanakan agenda penegakan hukum. Masalahnya adalah, banyak  kasus yang tersendat ditangani Kepolisian namun bila ada kasus yang menjadi Viral dimasyarakat dari Polri bergerak cepat dengan menyikapi dan menuntaskan kasus nya tersebut ini terbuka atau dibuka karena adanya dorongan masyarakat (netizen), dan media massa jadi sudah sepatutnya Polri segera merubah paradigma yang ada dalam menangani satu masalah untuk bisa lebih terbuka dan obyektif.

-

Kalau tidak disorot media massa mungkin kasus yang disampaikan masyarakat tidak akan selesai, dan tidak menjadi isu nasional. Ini adalah ciri negara demokrasi, dan negara hukum.

Ketika demokrasi luar biasa hebatnya maka pada satu sisi akan menjadi berimbang dalam penegakan hukum.

Dan BPI KPNPA RI sudah melihat kinerja dari Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal  yang dinilai berhasil  membuktikan komitmen nya dalam menjaga dan mengawal Marwah Polri dengan baik dan menindak lanjuti arahan Kapolri untuk bisa mengedepankan budaya dan adat istiadat  merangkul semua lapisan masyarakat untuk bersama sama dengan Kepolisian dapat menjaga Situasi Kantibmas yang Kondusif di Riau”, tegas Kang Tb Sukendar.

Namun terlepas dari itu semua menjadi konsekuensi Polri untuk segera berbenah dan merubah paradigma lama.

Sisi lainnya dengan adanya kasus Sambo ini dapat membuka lebar bahwa penegakan hukum di Indonesia menjadi salah satu elemen penting bahwa dalam amanat UUD 1945 kata-katanya Indonesia merupakan negara hukum.

Pada prinsipnya negara hukum harus dijamin betul. Jika terjadi rekayasa maupun obstraction of justice akan merugikan masyarakat. Jadi kerja kolektif menjadi penting.

Bukan hanya netizen tapi juga Kepolisian. Terlebih ketika Presiden Joko Widodo memerintahkan segera menuntaskan itu. Ini menjadi dasar ide meletakkan pondasi negara hukum. Saya rasa tak ada lembaga yang sempurna.

Pasti ada hal-hal yang perlu dievaluasi satu diantaranya penanganan yang didalamnya ada orang-orang penting. Harus ada perbaikan sistem aturan, agar jangan terulang lagi hal demikian. Kalau perlu saya usulkan agar mengubah atau merevisi UU Kepolisian.

Kang Tb Sukendar juga menambahkan saat ini adalah momen penting Polri bersih-bersih dan Kapolri serta para Kapolda  jangan ada ragu ragu lagi dalam membenahi Polri agar kedepan tidak ada lagi sambo lain nya yang tentu nya membuat Marwah Polri menjadi rusak dimata masyarakat”, tutup Kang Tb Sukendar. /Sn

Red

 

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/