Gebrakan Irjen Suntana Respon Aduan Masyarakat Mendapat Apresiasi BPI KPNPA RI
Jakarta, (Jnnews) | Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar, kembali memberikan Apresiasi kepada Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Dalam kesempatan wawancara dengan awak media di Tower BPI KPNPA RI , Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar menyampaikan Kinerja Irjen Pol Drs H. Suntana selaku Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam merespon dengan cepat adanya aduan masyarakat tidak perlu diragukan lagi dan patut mendapat kan apresiasi dari masyarakat.
Kali ini BPI KPNPA RI kembali memberikan Apresiasi terhadap Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat khususnya terhadap respon cepat Kapolres Kerawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindak lanjuti arahan Kapolda Jawa Barat terhadap Permohonan Bantuan dan Perlindungan Hukum dari Warga Kerawang bernama Warsem yang sedang terzholimi terusir dari kediaman miliknya dan harus mengontrak rumah akibat dari Penjualan Tanah dan bangunan miliknya yang belum dilunasi dari pihak pembeli bernama Sengholat ( almarhum).
Dari BPI KPNPA RI melalui Ketua Umum Kang Tebe Sukendar sudah ada tersambung Komunikasi dengan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Wicaksono untuk bisa membantu menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Teluk Jambe Barat dimana Warsem dilaporkan oleh Ahli Waris Sengholat ( almarhum) dengan alasan masih menarik uang sewa satu petak rumah kontrakan dengan pasal Penggelapa dari BPI KPNPA RI sudah bermohon kepada Kapolda Jawa Barat , Kapolres Karawang dan Kapolsek Teluk Jambe Barat untuk sementara waktu dapat menghentikan proses Pidana yang dilaporkan Virdhy Varlucy Watdi selaku Ahli Waris Almarhum Sengholat Alias Watdi dengan Nomor LP / B.19/ XI/ 2022/ Sek .Tlj.Brt tanggal 13 November 2022.
Mengapa dari BPI KPNPA RI meminta bantuan dari Kapolda Jawa Barat, Kapolres Karawang dan Kapolsek Teluk Jambe Barat karena Warsem mengajukan Gugatan dalam perkara perdata dengan Nomor Pendaftaran 19012023D41 tanggal 19 Januari. 2023 yang terdaptar secara online di E.Court Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Karawang dalam Perkara Perdata Perbuatan Melawan Hukum Warsem selaku Penggugat melawan Sengholat (almarhum) Tergugat 1 dan Haji Adang Badar Tergugat 2.
Sebelumnya di Bulan November 2022 BPI KPNPA RI telah memberikan Apresiasi dan Penghargaan terhadap Kapolres dan Kasi Propam Polres Cirebon Kota yang berhasil melakukan upaya Restorative Justice ( RJ ) terhadap kasus yang menimpa Muhamad Egy warga Cirebon Kota sebagai Pelapor dan dengan terlapor Oknum Polres Cirebon Kota.
Kang Tebe Sukendar juga menambahkan BPI KPNPA RI selaku Mitra Strategis Polri telah banyak membantu kinerja Jajaran Kepolisian khususnya dengan memberikan pemahaman dan edukasi terkait Penegakkan Hukum serta memberikan pemahaman terkait dengan Tipikor diberbagai daerah.
BPI KPNPA RI juga turut berperan aktif bersama Satgas Nusantara semasa Irjen Pol Gatot Eddy menjabat Kasatgas Nusantara dimana BPI KPNPA RI dengan Forum Ulama dan Forum Kebangsaan melakukan penggalangan massa dalam menangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi di NKRI.
Kita semua harus bangga bahwa dimasa Kepemimpinan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ,Citra dan Marwah Polri kembali terangkat yang sebelum nya terpuruk diakibatkan dari Kasus Sambo.
Jendral Listyo Sigit Prabowo bersama Jajaran bekerja keras dalam memperjuangkan Polri untuk bisa berubah menjadi baik dan dekat serta dicintai masyarakat.
Kerja Keras Kepolisian dan Jajararan sudah mulai terlihat hasil nya dan kali ini sudah dibuktikan Kapolres Karawang dan Kapolsek Teluk Jambe Barat yang telah memberikan perhatian serius terhadap kasus Warsem untuk dicarikan solusi terbaik agar dapat diselesaikan yang tidak akan merugikan pihak lain.
Kang Tebe Sukendar juga sangat berharap terhadap Jajaran Kepolisian diwilayah Jawa Barat untuk bisa menyelesaikan persoalan hukum melalui pendekatan Restorative Juctice (RJ) yang tidak akan merugikan satu dengan yang lainnya sehingga tidak akan ada lagi kasus pidana bermuara sampai dipengadilan jika proses RJ dapat dilakukan Jajaran Kepolisian.
Dengan adanya Proses RJ dapat memberikan rasa keadilan dimata hukum.
Kang Tebe Sukendar sangat bangga dengan gerak cepat Kapolres Karawang Kota sudah menindak lanjuti arahan dari Kapolda Jawa Barat untuk bisa ada penyelesaian masalah tindak pidana umum yang menimpa Warsem.
Semoga Apa yang sudah dilakukan Kapolres Karawang Kota melalui Jajaran nya dengan mengedepan kan pendekatan humanis memperlihatkan bahwa apa yang menjadi Atensi Kepala Kepolisian Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah dapat dilakukan dan dilaksanakan dengan baik di semua jajaran Kepolisian khususnya di Jawa Barat.
Sikap Humanis dan Simpatik yang dilakukan Kepolisian akan menambah kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.
Menurut Kang Tebe Sukendar, kinerja Kapolda Jawa Barat dan jajarannya sudah menunjukkan hasil sampai ke tingkat Polsek.
“Dengan hadir nya Polri yang sederhana , humanis dan simpatik, maka Polri akan semakin dekat dan dicintai masyarakat.
Pelayanan Prima Polri yang Humanis dan Simpatik akan mengurangi beban kerja polisi dalam Penegakkan Hukum, karena masyarakat bersama sama Polri hadir dalam menjaga situasi Kantibmas yang kondusif,” tukasnya.
Dia menambahkan, pencapaian kinerja Kepolisian dengan program RJ juga akan menambah Kepuasaan Publik terhadap Kinerja Polri terhadap masyarakat, mengingat beberapa waktu lalu Citra Polri menurun setelah terjadinya Tragedi Sambo.
“Masyarakat sangat merespon apa yang sudah dilakukan Jajaran Kepolisian dalam perbaikan dan perubahan menuju Polri yang baik dan bijak dalam Melayani, Mengayomi dan Melindungi Masyarakat,” katanya.
Dikatakan, keberadaan polisi di masyarakat ternyata masih sangat dibutuhkan dan ini bisa dilihat dari Keberhasilan Kapolres Karawang dan Polsek Teluk Jambe Barat yang mau peduli dan merespon adanya aduan masyarakat.
Dalam waktu dekat Kang Tebe Sukendar akan menemui Kapolres Karawang dan Kapolsek Teluk Jambe Barat untuk memberikan Penghargaan BPI Award terkait kinerja Polri yang tanggap terhadap aduan masyarakat”, tutup Kang Tebe Sukendar. /SN
Red