BeritaDaerah

Gelar Aksi Demo, Gabungan Aliansi Ormas Aktivis se-Sumsel Menuntut Kejati Bersikap Adil dan Transparan Terhadap Kasus KONI Sumsel

Palembang, JNNews.co.id –Gabungan Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan menggelar aksi demo di Di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Senin (28/8/2023) karena menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersikap adil dalam proses hukum terkait kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.

Aksi demo ini di lakukan bertujuan meminta Kejati bisa bersikap terbuka, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Edi Susilo sebagai aktivis yang ikut menyuarakan suaranya pada aksi ini. Dia mengatakan pihaknya meminta agar Kejati Sumsel bisa bertindak adil dan tegas sehingga seluruh permasalahan KONI Sumsel ini bisa berjalan dengan baik dan jangan anti kritik.

“Kami juga mengajukan permintaan kepada pengawas jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan Cermat dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan meminta kejaksaan Agung maupun KPK turun Langsung ke Kejati Sumsel dan apabila ada harta yang mencurigakan meminta kejaksaan Agung untuk turun mengusut,” ujarnya.

Dalam aksi ini para pendemo yang mayoritas dari KONI merasa kesal pada Kejati karena banyak berita yang simpang siur tentang tuduhan koni melakukan hal Fiktif, padahal Koni melakukan yang terbaik untuk dunia Olahraga terutama yang ada di Sumatera Selatan ini.

Mereka juga menyuarakan tentang sahabat mereka yang saat ini ditahan di Lapas Pakjo atas Tuduhan Korupsi.

Sebelumnya, Suparman Romans (SR) Sekretaris Umum KONI Sumsel, dimana waktu kejadian yang bersangkutan bertindak sebagai PPK (Petugas Pembuat Komitmen). dan Akhmad Thahir (AT) selaku Ketua Harian KONI Sumsel periode Januari Tahun 2020- April 2022., dua petinggi pengurus KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan korupsi dana hiba KONI Sumsel, Kamis (24/8/2023)

-

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menahan keduanya atas kasus korupsi yang diperkiran sudah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5 Miliar di KONI Sumsel terkait pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Mereka merasa kesal karena berita di luaran yang simpang siur mengatakan merugikan Negara sampai Rp. 5 Miliar padahal pihak koni menyamapikan pencairan dana Hiba itu hanya 1,5 Miliar.

Edi Susilo juga menegaskan, bahwa aksi ini akan terus di lakukan jika belum mendapatkan respon.

“Jika kita belum juga mendapatkan keadilan maka aksi ini akan terus berlanjut sampai pada hari Jumat yang akan datang, kita disini bukan untuk anarkis tapi mencari keadilan yang seadil-adilnya,” katanya.

Ditempat yang sama, Ruben Perwakilan Alisansi Ormas Aktivis Sumsel mengatakan Kami sepenuhnya mendukung langkah kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dalam memproses kasus KONI Sumatera Selatan secara terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kami juga meminta agar kejaksaan tinggi Sumatera Selatan bertindak dengan tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum konsumsi ini berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun,”ujarnya.

Kami juga mengajukan permintaan kepada pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di kejaksaan tinggi Sumatera Selatan guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan cermat. Kami berharap bahwa kejaksaan tinggi Sumatera Selatan akan mengedepankan etika sebagai pejabat publik dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan meminta kejaksaan Agung maupun KPK turun langsung ke Kejati Sumsel dan apabila ada harta kekayaan yang mencurigakan meminta kejaksaan Agung untuk turun dan mengusut.

Lebih lanjut Ruben menambahkan pihaknya meminta kejati Sumsel memproses seluruh laporan kami setiap hari yang kami laporkan sampai hari ini tidak ada kepastian proses hukumnya dan menjadi tanda tanya bahwa di Kejati Sumsel proses hukum hanya sesuai selera pimpinan bukan karena laporan masyarakat.

“Meminta Kejati Sumsel membuka kasus temuan BPK Sumsel yang hari ini tidak ada nyali dan menindaklanjuti temuan BPK Sumsel,”tambahnya.

“Dan yang lebih mempertanyakan harta kekayaan Kejati Sumsel sebagai pejabat publik kenapa belum menyerahkan laporan (LHKPN) ke KPK maupun kejaksaan Agung dan publik,”tambahnya.

“Kami mengingatkan bahwa tugas sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan, dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan pihak lain. Kami berharap Sumatera Selatan menjadi lebih baik lagi,”pungkasnya. (DNL)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/