BeritaHukum dan Kriminal

Geledah Rumah Tersangka Karomani dan Lainnya, KPK Amankan Dokumen, Barang Elektronik dan Uang

Jakarta, (Jnnews) || Tim penyidik telah melakukan penggeledahan disejumlah titik lokasi usai penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan para tersangka terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri masuk Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.

Melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada Kamis (25/8/2022), Pelaksana tugas (PLT) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengungkapkan hasil pihaknya melakukan penggeledahan tersebut.

“Rabu (24/8) Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung.

Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman Tsk KRM (Karomani) dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini”, kata Ali Fikri.

Beliau menerangkan juga sejumlah barang yang turut diamankan oleh tim penyidik dalam giat penggeledahan tersebut.

“Ditemukan dan diamankan kembali, diantaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing”, jelas Ali.

Kemudian Ali Fikri juga melanjutkan bahwa pihaknya melalui Tim Penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para Tersangka. /SN

-

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/