BeritaDaerahPolitik

GMPG Lampung Dukung DPP Golkar Segera Bahas Posisi dan Pencalonan Arinal Djunaidi Lewat Partai Lain

Lampung, (Jnnews) | Terkait pernyataan dari Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji yang berjanji dalam waktu dekat akan ada pembahasan ikhwal posisi dan pencalonan Arinal Djunaidi oleh DPP Partai Golkar.

Disambut baik oleh inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Lampung, Yosep Fernando, sebagaimana keterangan persnya yang diterima oleh media ini pada Kamis (5/9/2024).

Respon tersebutpun menunjukkan bahwa ada keselarasan antara keputusan DPP Partai Golkar dan aspirasi kader serta sayap partai di daerah, yang tentunya diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal dan mendukung stabilitas serta keberhasilan partai dalam menghadapi tantangan politik di pilkada 2024.

Ini mengisyaratkan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh DPP Partai Golkar mendapat dukungan dari inisiator gerakan pemuda partai di daerah, yang bisa menjadi sinyal positif bagi soliditas partai di Lampung dalam memenangi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Mirza – Jihan.

“Semoga DPP Partai Golkar segera mengambil keputusan yang tepat dan tegas, serta memberikan sanksi pemecatan kepada Arinal Djunaidi, baik sebagai Ketua maupun sebagai kader Partai Golkar.

Kita berdoa agar langkah ini membawa kebaikan dan kemajuan bagi partai ke depannya”, harap dan doa Yosep Fernando.

Untuk diketahui gejolak internal Partai Golkar khususnya di Provinsi Lampung mengemuka disaat Ketua DPD I Golkar Lampung yakni Arinal Djunaidi yang maju pada Pilkada Lampung 2024 melalui Partai lain.

-

Arinal Djunaidi maju di Pilkada Lampung melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), berpasangan dengan Sekretaris PDIP Lampung, yaitu Sutono.

Sementara, Partai Golkar telah memberikan rekomendasi dan mengusung bakal calon Gubernur yang bukan dari internal Golkar, yakni Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. /seno

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • error code: 520
  • error code: 520
  • error code: 520
Back to top button
https://jnnews.co.id/