Berita
Trending

Gugatan Rp 10 Milyar ke Pemkab Gianyar Abu-Abu, Kuasa KSO Mengaku Tak Tahu

Ket foto : Revitalisasi pasar Ubud, Gianyar sempat berpolemik karena pemutusan kontrak terhadap KSO

GIANYAR, jnnews.co.id || Sempat bersitegang dan cendrung memanas terkait pemutusan kontrak kerja revitalisasi pasar Ubud, Gianyar, namun belakangan ini kicauan Citra Prasasti-Trikencana KSO sudah tidak terdengar lagi.

Padahal sebelumnya, melalui Judvanni Arendy Lomban, selaku Kuasa KSO, tidak terima diputus kontrak oleh Pemkab Gianyar lantaran alasan pemutusan kontrak dianggap tidak logis atau tidak masuk akal.

Bahkan KSO menganggap Pemkab Gianyar telah bertindak sewenang-wenang. Karena itu, KSO sempat meminta Polda Bali untuk memasang police line di lokasi proyek guna mengamanka  material proyek milik KSO dan bangunan yang telah dikerjakan.

Tindakan tersebut diambil lantaran Pemkab Gianyar, sama sekali belum pernah melakukan pembayaran kepada KSO atas pekerjaan yang telah dilakukan hingga diputus kontrak. Namun hanya terpasang dua hari, police line kemudian dibuka dan dilakukan oknam.

KSO melalui Judvanni Arendy Lomban, selaku yang diberi kuasa mengaku berencana akan melakukan gugatan baik perdata maupun pidana kepada Pemkab Gianyar. Bahkan gugatan ganti rugi materiil dan inmateriil senilai Rp 10 Milyar segera akan dilayangkan kepada Pemkab Gianyar atas pemutusan kontrak sepihak tersebut.

Sayangnya, rencana gugatan tersebut hingga saat ini tidak terdengar kabarnya. Apakah gugatan tersebut telah berjalan atau justru sudah masuk anggin sehingga tidak terdengar lagi,? Yang jelas pihak KSO sudah sangat sulit untuk dimintai konfirmasinya.

-

Sementara itu Judvanni Arendy Lomban, selaku Kuasa KSO dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal tersebut mengaku tidak tahu menahu terkait kelanjutan proses tersebut karena menurutnya diurus kantor pusat dan sudah ada tim luwyernya.

“Saya tidak tahu proses selanjutnya karena itu diurus kantor pusat dan sudah ada luwyernya. Apakah gugatan sudah didaftarkan atau belum, saya tidak tahu,” kilahnya melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.

Namun saat ditanya apakah material proyek milik KSO masih ada di lokasi revitalisasi pasar Ubud,? Judvanni Arendy Lomban mengatakan bahwa material proyek milik KSO masih ada di lokasi proyek.(red).

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/