LAMPUNG, (www.JNnews.co.id) | Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, yang di pusatkan di Desa Bina Karya Buana, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) pada Sabtu (3/4/2021).
Dalam kesempatan ini, Made Bagiasa mengatakan, masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan aktifitas sehari-hari.
“Setiap yang ingin melakukan kegiatan, ya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan isi pasal di dalam Perda itu, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan tidak kerumunan,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini.
Selain itu, Made juga menjelaskan bahwa pihaknya khawatir jika penerapan disiplin protokol kesehatan tidak ditegakan dengan baik akan memperluas wilayah penyebaran wabah Covid-19.
“Khawatir jika melakukan aktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan, justru hal tersebut dapat memperluas penyebaran Covid-19. Made juga mengapresiasi warga telah membentuk kampung tangguh Covid-19, seperti disampaikan oleh Kepala Kampung Desa Bina Karya Buana dan Kapolsek Rumbia”, sambung anggota DPRD Lampung Dapil VII Lamteng ini.
Dalam acara ini turut hadir narasumber dari akademisi Universitas Lampung yakni Dr. I Wayan Mustika, M.Hum dan anggota Polsek Rumbia. Selain itu, hadir juga kepala Kampung dalam diwakili Wayan Sukanadi, Ketua PHDI Kecamatan diwakili Made Patra, Kapolsek Rumbia diwakili Nyoman Sudita serta tokoh masyarakat masing – masing Dusun dan Gapoktan.
Ada yang menarik dalam acara Sosper ini, melalui sesi dialog, seorang warga yang hadir menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Lampung, Ir. H.Arinal Djunaidi.
Apresiasi ini disampaikan, pasalnya Pemerintah Provinsi Lampung telah merespon cepat dan menindaklanjuti aspirasi petani mengenai harga singkong. Dengan mengumpulkan Stakeholder terkait untuk merumuskan solusi yang bijak mengenai harga singkong.
Langkah Pemerintah Provinsi Lampung, mensikapi anjloknya harga singkong telah dirasakan masyarakat, sehingga hasil panen petani singkong mendapat harga minimal yang diharapkan yaitu Rp 900/Kg.
Selain itu, warga Desa Bina Karya Buana, Kecamatan Rumbia juga berharap kesediaan Gubernur Arinal Djunaidi pada saat panen raya singkong untuk dapat hadir seperti saat panen raya padi. (*)
Editor-Roy
Redaktur-