BeritaDaerah

Implementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dema Stihpada Lakukan Observasi Persidangan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang

Palembang, JNNews.co.id –Dewan Mahasiswa Stihpada melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan tinggi yaitu penelitian. Pada kesempatan kali ini Dema Stihpada melakukan observasi persidangan perkara pidana dan perkara perdata di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari program kerja (proker) yang telah di sepakati dalam rapat Dema Stihpada tempo hari.

Observasi persidangan di lingkungan Pengadilan Negeri 1A Palembang bertujuan untuk menambah pengetahuan berkaitan dengan dunia praktik/profesi hukum.

Ketua Dewan Mahasiswa Stihpada Muhammad Rafly Ramadhan menyampaikan,
“Pelaksanaan kegiatan ini akan dilaksanakan dua kali pertemuan dalam satu pekan yaitu hari selasa dan kamis mulai tanggal 01 Agustus – 31 Agustus 2023. Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa akan didampingi oleh satu pendamping dari pengurus Dema. Pada kali ini kita laksanakan di PN Kelas 1A Palembang dan insyaallah akan dilanjutkan untuk pekan berikutnya di Pengadilan Militer atau lainnya guna sebagai ajang menambah wawasan dibidang hukum dan mempersiapkan diri terutama tim MCC untuk mengikuti lomba kedepannya,” ujar Rafly.

Hal senada juga disampaikan Anjas Pratama Selaku Sekretaris Umum Didampingi Asep Firmansyah Wakil Ketua Kamis (3/8/2023) menambahkan, “Para mahasiswa yang akan belajar dan melakukan observasi mengikuti jalannya persidangan baik untuk perkara pidana maupun perdata diharapkan dengan mengikuti proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembanb, bisa menjadi sarana untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman nyata di lapangan tentang administrasi dan proses persidangan perkara,” pungkasnya. (**)

About Author

-

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/