BeritaHukum dan Kriminal

Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun

Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019,

Dijelaskan juga oleh Beliau bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“WF selaku Manajer Kepersertaan DP4.

HT selaku Direktur Utama DP4 periode April 2017 sampai dengan April 2021.

M selaku Direktur Utama DP4 periode Juni 2021 sampai dengan Juni 2025.

DN selaku Asisten Manajer Akuntansi dan Anggaran DP4 periode 2007 sampai dengan 2019”, kata Kapuspenkum.

Dijelaskan juga oleh Beliau bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

-

“Adapun keempat orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019”, jelas Dr. Ketut. /K.3.3.1/sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/