Jakarta, (Jnnews) | Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menyampaikan pengarahan akhir tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan mencermati dinamika situasi yang berpotensi menjadi ancaman gangguan hambatan dan tantangan (AGHT) dalam penegakan hukum.
Dalam pengarahanya, JAM-Intel memberikan beberapa hal strategis kepada jajaran intelijen di pusat dan daerah, yang dilakukan secara virtual pada Senin 23 Desember 2024.
JAM-Intel juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum, mengedepankan integritas, serta menjaga citra Kejaksaan RI. “Penegakan hukum harus humanis, responsif, dan memiliki sense of crisis yang tinggi, sehingga masyarakat tidak lagi berstigma ‘No Viral, No Justice’,” tegas JAM-Intel.
Poin-poin utama yang disampaikan oleh JAM-Intel mencakup:
Kinerja dan Responsivitas: Menindaklanjuti berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik, JAM-Intel menegaskan perlunya aparat Kejaksaan RI bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.
Komitmen Anti-Korupsi: JAM-Intel meminta seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menghindari potensi pelanggaran, termasuk menjaga kerahasiaan informasi intelijen.
Efisiensi dan Pola Hidup Sederhana: Sesuai arahan Presiden dan Jaksa Agung, kegiatan seremonial diimbau untuk diminimalkan, dan jajaran Kejaksaan diminta menerapkan pola hidup sederhana.
Akhir Tahun Anggaran: Jajaran Intelijen diimbau untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan tanpa permintaan gratifikasi, serta mengantisipasi potensi AGHT yang muncul.
Kondusivitas Internal: Untuk meningkatkan sinergi antarbidang di satuan kerja, JAM-Intel meminta seluruh pihak menyelesaikan potensi konflik kewenangan yang dapat memengaruhi citra penegakan hukum.
JAM-Intel juga menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh insan Adhyaksa yang merayakan, dengan harapan Kejaksaan RI terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang.
Pengarahan ini menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI dalam menghadapi tantangan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat. /K.3.3.1/seno
Red