BeritaHukum dan Kriminal

JAMPIDSUS KEJAGUNG Jadi Saksi Perkara Merintangi Penyidikan Korupsi di PT. LPEI

Jakarta, (JNnews) | Pada Senin 28 Maret 2022 sekira pukul 13:00 WIB bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadiri persidangan atas nama Terdakwa DIDIT WIJAYANTO WIJAYA dengan agenda Pemeriksaan Saksi, dalam Tindak Pidana Merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung Penyidikan atau menganjurkan untuk tidak Memberikan Keterangan atau Memberikan Keterangan yang Tidak Benar dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Adapun saksi yang dihadirkan oleh Tim JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yaitu SYARIEF SULAEMAN NAHDI, S.H. M.H. selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dalam keterangannya saat persidangan, saksi SYARIEF SULAEMAN NAHDI, S.H. M.H. membenarkan bahwa Terdakwa DIDIT WIJAYANTO WIJAYA selaku Kuasa Hukum telah mempengaruhi dan mengajari 7 (tujuh) orang saksi tersebut diatas untuk menolak memberikan keterangan sebagai saksi dengan alasan yang tidak dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga menyulitkan penanganan dan penyelesaian Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 yang masih ditangani oleh Tim Penyidik Satgassus P3TPK pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, sedangkan keterangan para saksi tersebut dibutuhkan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan Tersangka Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Persidangan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan serta berjalan dengan lancar dan tertib. /K.3.3.1/SN

Red

About Author

-

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/