BeritaNasional

JAMPIDSUS KEJAGUNG Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Askrindo Mitra Utama

Jakarta, (JNnews) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2020.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (KAPUSPENKUM) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui keterangan persnya di Jakarta pada Rabu 25 Agustus 2021.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

TMP selaku Kepala Kantor Perwakilan PT. AMU Medan, diperiksa terkait dengan produksi, biaya operasional termasuk produksi FLPP kantor perwakilan PT. AMU wilayah VI Medan;

BK selaku Pelaksana Pemasaran PT. AMU perwakilan Pontianak, diperiksa terkait dengan produksi, biaya operasional termasuk produksi FLPP kantor perwakilan Pontianak 2016-2020;

MSA selaku Kepala Kantor Perwakilan PT. AMU Wilayah I Jakarta Cikini, diperiksa terkait dengan produksi, komisi, biaya operasional termasuk produksi FLPP kantor perwakilan PT. AMU wilayah Cikini;

DAS selaku Direktur Operasional Komersil PT. Askrindo, diperiksa terkait penerimaan uang KPRS FLPP 2019 dalam bentuk mata uang dollar Amerika”, kata Kapuspenkum.

-

Masih jelas dia, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU)”, lanjut Leonard.

Sementara diketahui, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3/Puspenkum/S-A.

Editor-Roy

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/