JAMPIDSUS KEJAGUNG Periksa Legal PT. Mitra Energi Buana Terkait Dugaan Korupsi PDPDE Sumsel
JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (KAPUSPENKUM) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui keterangan persnya di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
“Saksi yang diperiksa yaitu SA selaku Legal PT. Mitra Energi Buana. Saksi diperiksa terkait proses kerjasama PD.PDE Sumsel dan PT. DKLN membentuk perusahaan patungan PT. PDPDE Gas”, kata dia.
Masih jelas Kapuspenkum Kejagung, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan”, tutup Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Sementara, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. /K.3.3/Puspenkum Kejagung RI.
Editor-Roy
Redaktur-