BeritaHukum dan Kriminal

JAMPIDSUS Serahkan Berkas Perkara Tahap I Dugaan Korupsi Dalam Pengalihan IUP Batubara di Sorolangun 

JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melanjutkan penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang belum tuntas penyelesaiannya.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, melalui keterangan pers resminya di Jakarta pada Senin (10/5/2021).

“Salah satu Perkara Tindak Pidana Korupsi yang belum tuntas penyelesaiannya adalah Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Seluas 400 Ha di Kabupaten Sorolangun Provinsi Jambi dari PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa kepada PT. Indonesia Coal Resources (anak Perusahaan PT. Antam. Tbk) atas nama Tersangka : Tersangka MT bin M, Tersangka ATY, Tersangka AL, Tersangka HW, Tersangka MH”, ungkap Kapusenkum Kejagung RI Leonard.

Masih kata dia, “Perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print-41/F.3/Fd.1/08/2018 tanggal 14 Agustus 2018. Saat ini perkara tersebut sudah masuk dalam proses Penyerahan Berkas Perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung”, sambung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Diketahui, penuntasan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang belum tuntas pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) akan terus diupayakan penyelesaiannya terhadap perkara-perkara lainnya. /K.3.3.1/Puspenkum Kejagung RI.

Editor-Roy

Redaktur-

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/