BeritaDaerah

Kabid SMK Disdik Sumsel himbau Siswa SMK Tidak Melakukan Aksi Tawuran

Palembang, (JNNews) -Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel bidang SMK menghimbau agar siswa SMK tidak melakukan aksi tawuran. Pasalnya, jika terbukti melakukan tawuran dan aksi kenakalan lainnya akan ada sanksi bagi siswa yang melanggar aturan.

Kabid SMK Disdik Sumsel Mondyaboni, SE., S.Kom., M.Si mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Bidang SMK sudah mengirimkan surat edaran ke sekolah SMK negeri dan swasta untuk mengantisipasi dan menghimbau agar siswanya agar tidak melakukan aksi tawuran dan segala bentuk kenakalan.

“Kemudian yang kedua, siswa itu membuat surat perjanjian dengan sekolah saat diterima disekolah, apabila melakukan hal-hal negatif seperti nakal, tawuran dan lainnya, itu akan dikembalikan ke orang tuanya,” katanya.

“Ketiga, anak-anak ini kalau seandainya yang sudah berhubungan dengan hukum kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses. Oleh sebab itu, siswa jangan pernah terpengaruh ikut ikutan kegiatan tawuran dan kenakalan lainnya,” tambahnya.

Untuk siswa yang diamankan Polrestabes Malam Minggu lalu, Mondyaboni mengungkapkan betdasarkan informasi dari POLRESTABES Palembang siswa yang diamankan polisi karena saat patroli sedang berkumpul di beberapa titik jalan/tempat dan ada yang sedang melakukan tawuran.

“Seandainya kena tangkap karena tawuran menggunakan senjata tajam atau lainnya atau kenakalan remaja lainnya itu kita serahkan ke proses hukum kepada yang berwajib..Mereka yang ditangkap dilakukan pembinaan di lembaga panti LPKS yang ada di Indralaya (Ogan Ilir). Jadi mereka itu terdiri dari masyarakat umum, siswa MA, SMP, siswa SMA dan ada 5 siswa dari beberapa SMK di Kota Palembang mendapat pembinaan.

“Anak-anak itu di bina di lembaga pembinaan LPKS dan anak-anak yang akan ujian itu diberi kesempatan untuk tetap ikut ujian jadi hak mereka sebagai pelajar tetap diberikan. Tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah. Kita dukung polisi dalam menegakkan keamanan Kamtibmas di bulan Ramadan,” tambahnya.

-

Mondyaboni menuturkan, KPAD saat hadir di Polrestabes meminta anak-anak ini jangan dikeluarkan dari sekolah. Karena mereka memang tidak terlibat tawuran. “Jadi siswa ini dibina dan kita memberikan hak mereka sebagai pelajar bagi kelas XII untuk tetap mengikuti ujian. Kita berharap pelajar untuk fokus belajar, dan jangan terpengaruh hal-hal negatif apalagi tawuran,” pungkasnya. (Red*)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/