Palembang, JNNews.co.id –Pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini melalui Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (UKM) provinsi Sumsel menghadiri serta meresmikan kantor pusat Koperasi Kredit Rukun yang beralamatkan di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I kota Palembang dengan ditandai dengan pemotongan pita, Sabtu (14/1/2023).
Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel Ir H Amiruddin, bahwa hari ini merupakan hari bersejarah bagi koperasi kredit rukun, dimana saya berpesan dengan adanya kantor baru ini agar lebih punya semangat baru, serta profesional untuk melayani para anggotanya.
Diketahui bahwa koperasi kredit rukun ini gunanya untuk pelayanan bagaimana melayani anggotanya. Misalnya anggota itu memerlukan uang dalam hal ini untuk usaha-usaha produktif.
“Bahwa pinjaman terhadap anggota itu lebih diarahkan untuk pinjaman terhadap usaha produktif seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekali lagi untuk anggotanya saja bukan untuk orang lain,” ujarnya.
Kemudian, dimana koperasi itu untuk melayani anggotanya, bahwa siapa saja boleh masuk menjadi anggota koperasi ini tidak ada kecuali. Asal memenuhi syarat, kemudian semua keputusan segala macam itu diputuskan melalui rapat anggota.
Tidak boleh pengurus sepihak saja menetapkan suatu kebijakan, harus dengan melalui rapat anggota.
“Kemudian pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai dengan semakin banyak transaksi anggota itu maka semakin banyak dia mendapatkan SHU jadi sesuai dengan jasa-jasa anggotanya,” ungkapnya.
Menurut Ketua Koperasi Kredit Rukun Supriyantoro, bahwa untuk kantor pusat yang resmi kini menaungi beberapa kantor cabangnya yang terletak Talang Kelapa, Sako dan Dempo. Bahkan koperasi yang tidak lagi berusia muda ini, terhitung sejak berdiri ditahun 1978 hingga saat ini telah beranggotakan 12.850 orang.
Visi Misi koperasi kredit rukun ini adalah yang paling penting mandiri kuat dan untuk mensejahterakan anggotanya.
“Lebih lanjut, tentunya dengan banyaknya anggota ini, Koperasi Rukun sangat memberi kemudahan bagi peserta yang ingin bergabung,” katanya.
Dilanjutkannya, untuk menjadi anggota syarat nya hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta etika yang baik dan sanggup mengangsur simpanan wajib, yang mana untuk saat ini sebesar Rp 25,000 tiap bulannya dan itu wajib kalau pun mau lebih juga boleh karena itu akan di masukkan dalam simpanan sukarela
Bahwa untuk menjadi anggota itu harus membayar uang muka sebesar Rp. 250.000 itupun untuk simpanan pokok dan lainnya. Target kita kedepan makin bisa mensejahterakan anggotanya dan meningkatkan pelayanan lebih baik serta digitalisasi nya akan kita tingkatkan.
“Diketahui saat ini koperasi sangat sedikit dan kedepannya kita akan mengajukan transaksi secara mobile banking sehingga nanti kita bisa melakukan transaksi dimana saja kapan saja,” bebernya.(DNL)