LAMPUNG, (JNnews) | Setelah mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Agung, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kota agung.
Dalam kunjungannya ke Rutan Kelas IIB Kota Agung, rombongan Kadiv Pas Kanwil Lampung disambut oleh KPR Boynaldo Gultom, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan J.M Prameswari beserta jajarannya.
Kadivpas Farid Junaidi mengatakan, kunjungannya ke Rutan Kelas IIB Kota agung itu sekaligus monitoring terkait kesiapan Rutan dalam hadapi situasi pandemi covid-19.
“Kita pantau semua, dari protokol kesehatan, kebersihan lingkungan hingga ke dapur umum, selain itu kesediaan sarana prokes dan penerapannya,” kata Kadiv Pas Kanwil Lampung, Selasa (6/7/2021).
Selain itu, lanjut Farid Junaidi, dirinya juga memberi arahan untuk seluruh petugas Rutan melalui KPR dan Kasubsi Pelayanan.
“Monitoring sekaligus mengevaluasi, terutama prokes dan kinerja seluruh pegawai Rutan, agar selalu berikan pelayanan terbaik serta mengikuti aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Hasil kunjungan itu, menurut Kadiv Pas, Rutan Kota agung sudah dinilai cukup baik dan sudah mengikuti protokol kesehatan.
“Para petugasnya sudah memakai masker, tersedia tempat cuci tangan, dan tempat pelayanan, sejauh ini belum ada laporan penghuni Rutan yang terkena covid-19, jadi menurut saya, semua sudah baik dan harus terus ditingkatkan,” tegasnya. /Rls
Redaktur-