BeritaDaerah

Kajari Way Kanan Menjadi Narasumber Virtual Conference “Sosialisasi pemahaman dan pencegahan dini Radikalisme dan Terorisme dikalangan SMK

Way Kanan-Lampung, (JNnews) | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan, H Susilo, SH, menjadi narasumber dalam acara virtual conference dalam rangka dialog interaktif kerjasama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan pada Kamis (2/9/2021) yang betajuk, “Sosialisasi pemahaman dan pencegahan dini Radikalisme dan Terorisme dikalangan remaja jenjang SMK di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Hadir dalam acara virtual conference tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, dan 138 Audience dari latar belakang guru.

Dalam kesempatan tersebut, H Susilo, SH sebagai narasumber menyampaikan pengantar materi melalui pengalamannya pada saat melakukan kunjungan di Pengadilan Australia dan Negara Filipina dalam rangka menggali pengetahuan tentang bagaimana penanganan terorisme di Negara tersebut.

Foto ; Rec.dok

“Berdasarkan Undang-undang Kejaksaan RI, nomor 16 tahun 2004 pasal 30 menyatakan bahwa Jaksa memiliki kewajiban melakukan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, jadi salah satu tugas Jaksa sebagai pelopor pengawasan”, jelas Kajari.

Menurut dia, radikalisme memiliki arti belajar, namun jika ditambahkan kata Isme (paham) maka memiliki makna bahwa radikalisme merupakan pemikiran untuk melakukan kekerasan, sedangkan terorisme merupakan pelaksanaan dari pemikiran yang melakukan kekerasan.

Jadi, perbedaan radikalisme dan Terorisme adalah jika radikalisme itu pemikirannya, sedangkan terorisme itu perbuatan dalam melaksanakan pemikiran yang keras tadi”, terang H. Susilo, SH.

Pada sesi diskusi, Ares Arianto sebagai salah satu guru disalah satu SMK di Way Kanan menyampaikan pertanyaan tentang keberadaan tafsir-tafsirĀ  kitab-kitab agama non muslim, untuk dimasukan paham radikalisme.

-

“Banyak peserta didik yang berlatar belakang non-muslim, jika hal ini bisa dideteksi sedini mungkin, Saya akan mencegah paham radikalisme kepada peserta didik non muslim”, tanya Ares.

Kajari Way Kanan, H. Susilo, SH, menjawab terkait bermacam-macam tentang radikalisme agama/kanan dan radikalisme tentang sosial.

“Semua agama itu ada oknum-oknum radikalisme, seperti contohnya Negara Myanmar itu, mayoritas agama Budha, sehingga Muslim Rohingya diusir, jadi mayoritas itu menjadi persoalan bagi minoritas, oleh karena itu penting untuk mensosialisasikan tentang bagaimana memahami radikalisme dan mencegah secara dini”, kata Susilo.

Sementara, pada sesi pertanyaan yang lain, dari seorang Guru di Way Kanan bernama Basir tentang cara memberikan ilmu, sehingga dapat meminimalisir dan menangkal dari paham radikalisme.

Kajari Way Kanan, Susilo menjawab bahwa pada program Kejaksaan RI dan Kementerian Agama RI, terdapat program sebagai terobosan tentang moderasi beragama, yaitu membangun pola pikir yang tidak selalu menyalahkan orang lain. Selanjutnya, tidak mudah menuduh seseorang misalnya kafir, dan Bid’ah. /S-A.

Editor-Roy

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/